Jakarta, 13 Januari 2025 – Wakil Presiden RI periode 2019-2024, KH Ma’ruf Amin, dalam sambutannya pada Maybank Shariah Thought Leaders Forum di Fairmont Hotel, Jakarta, menegaskan peran krusial ekonomi syariah dalam membangun masa depan yang berkelanjutan. Beliau menekankan bahwa sistem ekonomi ini bukan sekadar mengejar keuntungan material semata, melainkan juga mengutamakan tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan. Pernyataan ini disampaikan di tengah tren pertumbuhan positif ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, yang menurutnya masih menyimpan potensi pengembangan yang sangat signifikan.
"Ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat dan lingkungan melalui inovasi, edukasi, dan dukungan regulasi yang tepat," tegas KH Ma’ruf Amin. "Ekonomi syariah dapat memainkan peran penting dalam menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan."
KH Ma’ruf Amin memaparkan bahwa prinsip-prinsip syariah membentuk landasan bagi sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan ekonomi syariah di Indonesia, yang ditandai dengan pertumbuhan positif, merupakan bukti nyata dari potensi dan daya saingnya. Namun, beliau juga menekankan pentingnya pengembangan lebih lanjut untuk merealisasikan potensi yang masih terpendam tersebut.
Lebih lanjut, KH Ma’ruf Amin menggarisbawahi keselarasan prinsip-prinsip ekonomi syariah dengan visi keberlanjutan global. Sebagai contoh, beliau menunjuk pada larangan riba atau bunga sebagai salah satu prinsip fundamental dalam ajaran Islam.
"Larangan riba ini merupakan prinsip mendasar ajaran Islam. Riba atau bunga dilarang dalam ekonomi syariah," jelasnya. "Riba itu adalah transaksi jahiliyah. Tapi dia kemudian kembali lagi menjadi transaksi global," imbuhnya, menunjukkan kontras antara praktik ekonomi konvensional dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Pernyataan ini menggarisbawahi perbedaan mendasar antara sistem ekonomi konvensional yang berbasis bunga dengan sistem ekonomi syariah. Sistem konvensional, menurut KH Ma’ruf Amin, seringkali mengabaikan aspek keadilan dan keberlanjutan, sementara ekonomi syariah menawarkan alternatif yang lebih berimbang.
KH Ma’ruf Amin menjelaskan lebih rinci tentang mekanisme ekonomi syariah yang berbeda dengan sistem konvensional. Beliau menekankan prinsip bagi hasil (profit and loss sharing) sebagai inti dari sistem ini. Dalam skema ini, investor dan peminjam sama-sama menanggung risiko dan berbagi keuntungan, menciptakan kemitraan yang lebih adil dan bertanggung jawab.
"Ekonomi syariah menggunakan prinsip bagi hasil profit and loss sharing. Dalam skema ini, baik investor maupun peminjam berbagi risiko dan keuntungan yang mendorong kemitraan yang lebih adil dan bertanggung jawab," urainya. Model ini, berbeda dengan sistem bunga yang cenderung membebani pihak peminjam dengan beban utang yang terus membengkak.
KH Ma’ruf Amin dengan tegas menyatakan bahwa praktik ekonomi berbasis bunga telah memenuhi kualifikasi riba dalam perspektif Islam. Oleh karena itu, beliau menyerukan perlunya pergeseran paradigma menuju sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
"Oleh karenanya, Islam harus meninggalkan praktek ekonomi berbasis bunga dengan mengurangi ketergantungan pada bunga," pungkasnya. Seruan ini bukan hanya sekadar ajakan moral, melainkan juga sebuah strategi untuk membangun sistem ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Implikasi dan Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia
Pernyataan KH Ma’ruf Amin memiliki implikasi yang luas bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Pertama, pernyataan tersebut menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap pengembangan sektor ini sebagai bagian integral dari pembangunan nasional yang berkelanjutan. Kedua, pernyataan ini dapat mendorong peningkatan investasi dan inovasi dalam sektor ekonomi syariah. Ketiga, pernyataan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ekonomi syariah sebagai alternatif sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat besar. Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia, yang merupakan pasar potensial bagi produk dan jasa syariah. Selain itu, Indonesia juga memiliki sumber daya alam yang melimpah, yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan industri halal dan produk-produk syariah lainnya.
Namun, pengembangan ekonomi syariah di Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang produk dan jasa syariah. Tantangan lainnya adalah kurangnya infrastruktur dan regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi syariah.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang produk dan jasa syariah. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye publikasi dan edukasi yang masif.
- Meningkatkan infrastruktur dan regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi syariah. Hal ini mencakup penyediaan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau, serta penyederhanaan regulasi yang terkait dengan pengembangan ekonomi syariah.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor ekonomi syariah. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pendidikan yang berkualitas.
- Mendorong inovasi dan kreativitas dalam pengembangan produk dan jasa syariah. Hal ini dapat dilakukan melalui pemberian insentif dan dukungan bagi pelaku usaha syariah.
- Membangun kerjasama dengan negara-negara lain dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini dapat dilakukan melalui pertukaran pengetahuan dan teknologi.
Dengan mengatasi tantangan dan memanfaatkan potensi yang ada, Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Hal ini akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan KH Ma’ruf Amin menjadi pengingat penting akan peran vital ekonomi syariah dalam membangun masa depan yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan, bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia. Implementasi nyata dari prinsip-prinsip syariah dalam sistem ekonomi nasional menjadi kunci untuk mewujudkan visi tersebut. Peran pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat krusial dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan.