Riyadh, Arab Saudi – Dalam sebuah pernyataan tegas yang menggema di seluruh dunia, negara-negara Arab dan Islam bersatu dalam mengecam kejahatan kemanusiaan Israel di Jalur Gaza, yang telah merenggut puluhan ribu nyawa warga sipil. Dukungan bulat ini tertuang dalam Resolusi yang disahkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab-Islam di Riyadh, Arab Saudi, pada Senin (11/11/2024).
KTT ini menjadi panggung bagi dunia Arab-Islam untuk menegaskan kembali komitmen mereka terhadap perjuangan Palestina dan hak-hak rakyatnya. "Kami menegaskan pentingnya perjuangan Palestina dan dukungan kuat bagi rakyat Palestina untuk mencapai hak-hak nasional mereka yang sah dan tidak dapat dicabut," demikian bunyi pembuka resolusi yang dikeluarkan oleh KTT, seperti yang dilansir kantor berita Saudi, SPA.
Resolusi tersebut dengan tegas menyatakan bahwa hak-hak Palestina meliputi "hak mereka atas kebebasan dan negara yang merdeka dan berdaulat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada tanggal 4 Juni 1967, dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya."
Para pemimpin negara Arab-Islam menegaskan bahwa perjuangan Palestina adalah perjuangan bagi setiap rakyat yang terjajah untuk melepaskan diri dari penindasan dan mendapatkan hak-hak mereka. KTT mendesak pelaksanaan semua resolusi yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB untuk memaksa Israel dan kekuatan pendudukannya menghentikan agresi di Jalur Gaza dan membuka akses bagi bantuan kemanusiaan.
"Menyerukan penyediaan segala bentuk dukungan politik dan diplomatik serta perlindungan internasional bagi rakyat Palestina dan Negara Palestina, untuk mencapai persatuan nasional Palestina, dan untuk pengambilan tanggung jawab secara efektif atas seluruh wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jalur Gaza, menyatukannya dengan Tepi Barat, termasuk kota Al-Quds, serta mendukung Negara Palestina secara ekonomi dengan mendukung upayanya dalam program bantuan kemanusiaan, pemulihan ekonomi, dan rekonstruksi Jalur Gaza," bunyi poin 30 resolusi.
KTT secara tegas mengecam kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, yang meliputi penghilangan paksa, penindasan, dan pembersihan etnis. "Mengutuk dengan sekeras-kerasnya kejahatan yang mengerikan dan mengagetkan yang dilakukan oleh tentara pendudukan Israel di Jalur Gaza dalam konteks kejahatan genosida, termasuk kuburan massal, kejahatan penyiksaan, eksekusi di lapangan, penghilangan paksa, penjarahan, dan pembersihan etnis, terutama di Jalur Gaza utara selama beberapa minggu terakhir," demikian kecaman yang tertuang dalam poin 7 resolusi.
Menanggapi kekejaman yang dilakukan Israel, negara-negara Arab dan Islam mendesak Dewan Keamanan PBB untuk membentuk komite investigasi internasional yang independen dan kredibel untuk menyelidiki tindak kejahatan tersebut.
Agresi Israel di Jalur Gaza telah berlangsung selama setahun, sejak serangan balasan pada 7 Oktober 2023. Tragedi ini telah merenggut puluhan ribu nyawa dan ratusan ribu lainnya luka-luka. Data terbaru dari otoritas kesehatan di Gaza, seperti yang dilansir WAFA, menunjukkan bahwa jumlah korban tewas Palestina mencapai 43.665 orang dan 103.076 lainnya luka-luka. Mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak.
Sejumlah upaya untuk mencapai gencatan senjata telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Jelang Ramadan lalu, Hamas dan penengah dari Amerika Serikat (AS), Qatar, dan Mesir melakukan perundingan yang "berakhir dengan kebuntuan", lapor Al-Jazeera pada 5 Maret 2024.
KTT Luar Biasa Arab-Islam di Riyadh menjadi bukti nyata solidaritas dan persatuan dunia Arab-Islam dalam menghadapi tragedi kemanusiaan di Palestina. Pernyataan tegas mereka terhadap kejahatan genosida Israel dan desakan pembentukan komite investigasi internasional menunjukkan tekad mereka untuk membawa para pelaku kejahatan ke pengadilan dan menuntut keadilan bagi rakyat Palestina.
Pertemuan ini juga merupakan panggilan bagi komunitas internasional untuk bertindak tegas dalam menghentikan agresi Israel dan memberikan dukungan penuh bagi Palestina dalam perjuangan mereka untuk kemerdekaan dan kedaulatan.