ERAMADANI.COM, DENPASAR – Beredar Surat permohonan dari Duta Besar Rusia yang berisikan pemberian akses kepada ratusan warganya yang ada di Bali, untuk dipulangkan ke negara asalnya.
Permintaan Dubes Rusia tersebut berlangsung pada Kamis (26/03/20) kemarin, dengan penerbangan flight regular oleh maskapai penerbangan negara bersangkutan.
Yaitu “Rossiya”, Aeroflot SU 6296, dengan rute Denpasar-Moscow. Rencananya ada sekitar 500 orang penumpang turis Rusia yang hendak dipulangkan.
“Duta Besar Rusia untuk Indonesia, menyampaikan permintaan sebesar besarnya, agar sudi kiranya Yang Mulia Gubernur Bali, berkenan memberikan arahan kepada para petugas keamanan,” sesuai surat permohonan.
“Polda Bali dan jasa transportasi untuk memberikan ijin untuk berangkat ke bandara bagi para penumpang yang menunjukkan tiket pesawat flight SU 6296 “ROSSIYA”,” lanjutnya.
Berkaitan dengan Surat Permohonan Duta Besar Rusia untuk Indonesia tersebut, Gubernur Bali memberi respon.
Dengan menginstrusikan kepada para petugas dan jajaran kepolisian yang bertugas agar mengijinkan warga Russia yang akan berangkat menuju negaranya.
Hal ini sesuai dengan permohonan Duta Besar Rusia tersebut untuk diberikan akses jalan sekitar pukul 20.55 WITA.
Sehingga warganya di berikan izin dan diijinkan keluar dari hotel melintasi jalan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Gubernur Bali I Wayan Koster meminta kepada aparat keamanan, Bendesa Adat dan Pacalang, di Wilayah manapun Hotel tempat warganya menginap.
Agar mengizinkan warga tersebut keluar melewati jalan menuju Bandara, tidak boleh menghambat, dan sampai di Bandara tepat waktu.
Hal itu dilakukan Gubernur Bali terkait surat permohonan resmi dari Duta Besar Rusia di Jakarta, Liudmila Vorobiefa Kami (26/03/2020).
Agar memberikan ijin keluar hotel dan akses jalan kepada 500 warganya yang akan menuju bandara untuk bertolak ke negaranya. (HAD)