ERAMADANI.COM – Seorang pria bernama Fitran Robby Firdaus (39), warga asal Jakarta, ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kontrakannya, Jalan Tukad Bilok Gang Banteng Nomor 1, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, Sabtu (13/5) sekitar pukul 10.30 Wita.
Dia diduga dianiaya hingga tewas oleh dua warga negara (WN) India, AS (21) dan GS (24), yang kemudian tertangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Selain korban tewas, seorang WN India, Rajesh Seen (30) juga luka berat akibat peristiwa itu. Dia kini dirawat di Rumah Sakit Bali Mandara.
Melansir dari merdeka.com, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengaku belum bisa memberikan data terkait kronologi kejadian itu. Ia mengatakan, peristiwa ini masih didalami.
“Ini masih dalam pengembangan, nanti akan dirilis langsung dari Polresta Denpasar,” ucapnya dikonfirmasi, Minggu (14/5).
Sementara AS dan GS ditangkap saat mencoba kabur ke luar Bali. Mereka diringkus di Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (13/5) sekitar pukul 12.30 Wita.
“Iya, diamankannya dua WNA India di Bandara Ngurah Rai yang diduga terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rionson Ritonga, Minggu (14/5).
Tertangkapnya dua WNA India ini berawal dari permohonan dari Polsek Denpasar Selatan. Mereka meminta bantuan pencekalan atau penundaan keberangkatan AS dan GS.
Berdasarkan permohonan itu, Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan penyelidikan.
Sabtu (13/5) sekitar pukul 19.00 Wita, pihak imigrasi menghubungi Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan kedua tersangka yang akan terbang menggunakan pesawat SQ 947 tujuan Singapura.
“Kemudian, melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar untuk tindak lanjut penyerahan tersangka tersebut. Kedua tersangka sudah dibawa oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar,” ujarnya.