Jakarta, 26 Desember 2024 – Ibadah umrah, perjalanan spiritual menuju Tanah Suci Mekkah, menuntut kesucian lahir dan batin bagi setiap pelakunya. Salah satu aspek krusial dalam pelaksanaan umrah adalah memahami dan menaati larangan ihram. Kondisi ihram, yang dimulai sejak mengucapkan niat umrah, menetapkan sejumlah aturan khusus yang wajib dipatuhi oleh jamaah, baik laki-laki maupun perempuan. Perempuan, dengan kondisi fisik dan sosialnya yang spesifik, memiliki sejumlah larangan ihram yang perlu dipahami secara detail agar ibadah umrah mereka sah dan diterima Allah SWT. Ketidaktahuan atau kelalaian dalam mematuhi larangan ini dapat mengakibatkan ibadah menjadi tidak sempurna, bahkan berpotensi dikenai dam (denda).
Artikel ini akan menguraikan dua belas larangan ihram yang khusus berlaku bagi perempuan yang hendak menunaikan ibadah umrah. Pemahaman yang komprehensif atas larangan ini merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan ibadah umrah dengan khusyuk dan penuh keberkahan. Semoga uraian berikut dapat menjadi panduan bagi para muslimah yang tengah mempersiapkan diri untuk menunaikan rukun Islam kelima ini.
1. Memakai wewangian: Larangan ini mencakup penggunaan parfum, minyak wangi, bedak wangi, dan segala jenis wewangian lainnya yang dapat tercium aromanya. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kesederhanaan selama menjalankan ibadah. Penggunaan wewangian dianggap dapat mengurangi kekhusyukan ibadah dan menonjolkan diri di hadapan Allah SWT. Para jamaah perempuan disarankan untuk menggunakan produk perawatan tubuh yang bebas aroma atau memilih aroma yang sangat lembut dan samar.
2. Menggunakan perhiasan: Larangan ini meliputi penggunaan perhiasan emas, perak, maupun perhiasan berbahan lainnya yang mencolok. Tujuannya adalah untuk menjauhi sikap riya’ (pamer) dan menjaga kesederhanaan selama menjalankan ibadah. Perempuan disarankan untuk melepas semua perhiasan mereka sebelum memasuki ihram, termasuk cincin, gelang, kalung, anting, dan aksesoris lainnya. Namun, penggunaan perhiasan yang tersembunyi dan tidak terlihat, seperti anting kecil yang tertanam di dalam telinga, mungkin masih diperbolehkan dengan catatan tidak mencolok dan tidak menimbulkan rasa bangga diri.
3. Mengenakan pakaian yang ketat dan mencolok: Pakaian yang dikenakan selama ihram harus longgar, sopan, dan tidak menonjolkan lekuk tubuh. Pakaian ketat dapat mengundang perhatian dan dianggap sebagai bentuk riya’. Para jamaah perempuan disarankan untuk mengenakan pakaian yang menutup aurat dengan sempurna, sesuai dengan syariat Islam, dan menghindari penggunaan warna-warna mencolok atau motif yang berlebihan. Pakaian ihram yang longgar dan sederhana akan membantu menciptakan suasana khusyuk dan fokus pada ibadah.
4. Memakai cat kuku: Penggunaan cat kuku, baik yang berwarna maupun bening, termasuk dalam larangan ihram. Hal ini dikarenakan cat kuku dapat menghalangi wudhu dan mandi junub, yang merupakan syarat sahnya ibadah shalat. Oleh karena itu, para jamaah perempuan diwajibkan untuk membersihkan cat kuku sebelum memasuki ihram. Penggunaan kuteks juga dianggap sebagai bentuk mempercantik diri yang tidak sesuai dengan suasana ihram.
5. Memakai penutup kepala yang menutupi seluruh rambut: Meskipun tidak ada larangan spesifik untuk mengenakan hijab, perempuan disarankan untuk tidak menggunakan penutup kepala yang menutupi seluruh rambut. Hal ini berbeda dengan laki-laki yang diwajibkan untuk mencukur rambut kepala. Perempuan disarankan untuk mengenakan hijab yang sederhana dan tidak berlebihan. Penting untuk memastikan bahwa hijab tidak menutupi wajah dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah.
6. Memakai sarung tangan: Sama halnya dengan perhiasan, penggunaan sarung tangan juga termasuk dalam larangan ihram. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesederhanaan dan menghindari sikap riya’. Para jamaah perempuan disarankan untuk melepas sarung tangan mereka sebelum memasuki ihram. Namun, penggunaan sarung tangan medis karena alasan kesehatan mungkin dapat dikecualikan dengan catatan disertai keterangan medis yang jelas.
7. Memotong kuku: Memotong kuku termasuk dalam larangan ihram. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kesempurnaan ibadah. Para jamaah perempuan disarankan untuk memotong kuku sebelum memasuki ihram. Namun, jika terjadi keadaan darurat seperti kuku patah atau terluka, maka diperbolehkan untuk memotongnya.
8. Mencukur rambut atau bulu ketiak: Mencukur rambut atau bulu ketiak juga termasuk dalam larangan ihram. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kesempurnaan ibadah. Para jamaah perempuan disarankan untuk melakukan perawatan kecantikan ini sebelum memasuki ihram. Namun, jika terjadi keadaan darurat seperti infeksi atau masalah kesehatan lainnya, maka diperbolehkan untuk mencukur atau mencabut bulu ketiak.
9. Berburu: Berburu atau membunuh hewan liar termasuk dalam larangan ihram. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menghormati ciptaan Allah SWT. Larangan ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.
10. Menikah: Menikah selama dalam keadaan ihram termasuk dalam larangan yang sangat penting. Pernikahan yang dilakukan dalam keadaan ihram dianggap tidak sah. Oleh karena itu, para jamaah yang merencanakan pernikahan disarankan untuk menunda rencana tersebut hingga setelah selesai menjalankan ibadah umrah.
11. Melakukan hubungan intim: Melakukan hubungan intim dengan pasangan selama dalam keadaan ihram termasuk dalam larangan yang sangat penting dan memiliki konsekuensi yang serius. Hal ini merupakan pelanggaran besar yang dapat mengakibatkan dikenakannya dam (denda).
12. Melakukan perbuatan maksiat: Larangan ini mencakup segala bentuk perbuatan maksiat, seperti berbohong, mencuri, mengumpat, dan lain sebagainya. Menjaga kesucian hati dan perilaku merupakan hal yang sangat penting selama menjalankan ibadah umrah. Para jamaah disarankan untuk senantiasa berdoa dan memohon ampun kepada Allah SWT agar terhindar dari segala bentuk perbuatan maksiat.
Kesimpulan:
Memahami dan menaati dua belas larangan ihram di atas merupakan kewajiban bagi setiap perempuan yang hendak menunaikan ibadah umrah. Ketaatan terhadap larangan ini bukan hanya sekadar menjalankan aturan, melainkan juga merupakan bentuk pengabdian dan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan memahami dan menjalankan larangan ini dengan baik, diharapkan ibadah umrah akan menjadi lebih khusyuk, bermakna, dan penuh keberkahan. Sebelum berangkat, sebaiknya para jamaah perempuan berkonsultasi dengan pembimbing atau ulama yang berkompeten untuk memastikan pemahaman mereka benar dan menghindari kesalahan yang dapat membatalkan ibadah. Semoga Allah SWT menerima ibadah umrah kita semua dan menjadikan perjalanan spiritual ini sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya.