Jakarta, 7 Januari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengambil langkah proaktif dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dengan membentuk Tim Pengawas (Timwas) Haji lokal di Arab Saudi. Langkah strategis ini diyakini mampu mengatasi kendala komunikasi dan meningkatkan pengawasan langsung di lapangan, khususnya di titik-titik krusial penyelenggaraan ibadah haji.
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam), Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa Timwas Haji lokal ini akan beranggotakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Arab Saudi dan bersedia menjadi relawan. "Kami melibatkan WNI lokal yang bersedia menjadi relawan. Kehadiran mereka sangat penting karena mereka memahami seluk-beluk daerah, bahasa, dan karakteristik setempat, sehingga mampu menjembatani komunikasi dan mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul," ujar Dasco dalam rapat koordinasi persiapan Tim Pengawas Haji bersama panitia Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada Selasa (7/1/2025).
Dasco mengungkapkan bahwa hingga saat ini, telah terkumpul sekitar 100 relawan yang siap bergabung dalam Timwas Haji lokal. Mereka akan ditempatkan di titik-titik strategis penyelenggaraan ibadah haji, seperti tenda-tenda jemaah, area penjemputan, dan rumah sakit. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan pengawasan langsung dan efektif terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan.
"Mereka akan membantu pengawasan di titik-titik krusial, seperti tenda, penjemputan, dan rumah sakit," tegas Dasco. "Dengan adanya Timwas Haji lokal ini, diharapkan kendala komunikasi yang seringkali menjadi penghambat kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dapat diminimalisir. Misalnya, masalah penjemputan jemaah, transportasi, atau bahkan logistik makanan dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat."
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa kebijakan penugasan Timwas Haji lokal ini telah dikoordinasikan dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPHU). Koordinasi yang intensif ini bertujuan untuk memastikan sinergi dan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Timwas Haji lokal.
Selain pembentukan Timwas Haji lokal, DPR RI juga mendorong terwujudnya persaingan yang sehat dalam pengadaan layanan haji. Dasco menyampaikan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar proses pengadaan layanan haji tidak lagi dimonopoli oleh satu vendor. "Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar proses pengadaan layanan haji tidak dimonopoli oleh satu vendor," kata Dasco. "Vendor harus lebih dari satu agar tercipta persaingan yang sehat dan kualitas pelayanan meningkat. Misalnya, angkutan tidak hanya dimonopoli maskapai milik negara, sehingga dapat memacu persaingan untuk memberikan yang terbaik bagi jemaah."
Penerapan prinsip persaingan yang sehat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji dan menekan potensi penyimpangan. Dengan adanya beberapa vendor yang bersaing, diharapkan akan muncul inovasi dan peningkatan kualitas layanan yang berdampak positif bagi para jemaah haji. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam upaya memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi, Presiden Prabowo Subianto juga meminta keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dan BPHU dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Kehadiran KPK diharapkan dapat memberikan jaminan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
"Pengawasan yang lebih ketat dan transparan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji," ujar Dasco. "Dengan melibatkan KPK, diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan setiap rupiah yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji benar-benar digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan jemaah."
Langkah-langkah yang diambil DPR RI ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Pembentukan Timwas Haji lokal, dorongan untuk persaingan yang sehat dalam pengadaan layanan, dan keterlibatan KPK merupakan bukti nyata upaya untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Analisis dan Implikasi Kebijakan:
Pembentukan Timwas Haji lokal di Arab Saudi merupakan sebuah inovasi yang patut diapresiasi. Selama ini, kendala komunikasi dan perbedaan budaya seringkali menjadi hambatan dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji. Dengan melibatkan WNI lokal yang memahami konteks setempat, diharapkan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan responsif.
Namun, keberhasilan Timwas Haji lokal juga bergantung pada beberapa faktor penting. Pertama, perlu adanya pelatihan yang memadai bagi para relawan agar mereka memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Kedua, perlu adanya sistem pelaporan yang terstruktur dan transparan agar informasi dari lapangan dapat diakses dan diproses secara efektif. Ketiga, perlu adanya jaminan perlindungan dan keamanan bagi para relawan selama menjalankan tugas mereka.
Dorongan untuk persaingan yang sehat dalam pengadaan layanan haji juga merupakan langkah yang tepat. Monopoli seringkali menyebabkan kurangnya inovasi dan peningkatan kualitas layanan. Dengan adanya beberapa vendor yang bersaing, diharapkan akan muncul inovasi dan peningkatan kualitas layanan yang berdampak positif bagi para jemaah haji. Namun, perlu dijamin bahwa persaingan tersebut tetap berlangsung secara fair dan tidak merugikan jemaah.
Keterlibatan KPK dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji juga merupakan langkah yang sangat penting. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk mencegah potensi korupsi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji benar-benar digunakan untuk kepentingan jemaah. Kehadiran KPK diharapkan dapat memberikan jaminan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil DPR RI ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Pembentukan Timwas Haji lokal, dorongan untuk persaingan yang sehat dalam pengadaan layanan, dan keterlibatan KPK merupakan langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan haji. Namun, keberhasilannya bergantung pada implementasi yang efektif dan koordinasi yang baik antar lembaga terkait. Monitoring dan evaluasi secara berkala juga sangat penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah ini benar-benar memberikan dampak positif bagi para jemaah haji. Semoga dengan langkah-langkah ini, ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lebih lancar dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para jemaah.