ERAMADANI.COM – Polres Buleleng masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen berinisial PAA terhadap seorang mahasiswi di Buleleng, Bali. Saat ini, dosen PAA telah ditetapkan menjadi tersangka.
PAA telah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buleleng.
Polisi juga telah memeriksa dua saksi lain, yakni korban dan pelapor. Adapun, PAA ditetapkan sebagai tersangka karena syarat barang bukti sudah terpenuhi, salah satunya berupa rekaman CCTV.
“Alat bukti sudah terpenuhi. Buktinya salah satunya rekaman CCTV. (Visumnya) Sudah diajukan tapi belum kami terima,” pungkasnya.
Melansir dari detik.com/Bali, Terkait dengan dugaan kasus ini, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng memecat dosen PAA. “Besok (Senin) kami keluarkan SK pemberhentian dengan tidak hormat, atau pemecatan,” kata Ketua STIKES Buleleng I Made Sundayana, Minggu (7/5/2023).
Sundayana menyebut pemecatan tersebut sudah sesuai dengan aturan yayasan. Selain itu, pengelola kampus juga sudah menggelar rapat terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh dosen tersebut.
“Ada beberapa bagian tubuh korban yang disentuh. Kalau ada luka kekerasan akan terlihat dari hasil visum nanti,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi dikonfirmasi, Sabtu (6/5/2023).
Dugaan pelecehan terhadap mahasiswi ini terjadi Jumat (5/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita. Insiden bermula ketika korban membuat status tentang permasalahan hidupnya di WhatsApp.
Status itu ditanggapi oleh dosennya yang menawarkan solusi dan bertanya alamat. Korban pun mengirimkan alamat kosnya.
Singkat cerita, sang dosen tiba di kos mahasiswinya. Namun, ia disebut meraba tubuh korban. Kaget, korban berlari membuka pintu dan keluar dari kamar.
Tetapi, dosen itu menarik pinggang korban secara paksa agar kembali masuk ke kamar. Korban berteriak dan berusaha melawan hingga berhasil keluar dari kamar tersebut.
Kepolisian menyebutkan bahwa PAA, sejauh ini, mendatangi kos korban baru satu kali.
Dosen PAA itu dikenal baik dan perhatian kepada para mahasiswanya. Korban pun tak menaruh curiga dan langsung mengirimkan alamat kosnya saat diminta.
Terkait informasi tersebut AKP Picha enggan menyebut identitas terduga pelaku, karena statusnya yang masih sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi dilakukan seorang dosen di Buleleng, Bali. Aksi ini viral di media sosial (medsos).
Rekaman CCTV kejadian tersebut beredar di medsos dan dibagikan oleh sejumlah akun.
Picha menyebut kondisi korban saat ini masih trauma. Ia telah diberikan pendampingan oleh PPA Reskrim Polres Buleleng.
Korban juga disebut mendapat pendampingan dari departemen sosial, Pusat Pelayan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng dan psikolog.