ERAMADANI.COM, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 mengajak para penyintas Covid-19 yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Dengan menjadi pendonor, para penyintas Covid-19 yang telah sembuh dapat membantu sesama yang masih menjadi penderita Covid-19 agar cepat sembuh.
Bagi para penyintas Covid-19 yang telah sembuh dan ingin mendonorkan plasma konvalesen, dapat mendaftar melalui website plasmakonvalesen.covid19.go.id.
Selain itu, dapat melalui aplikasi Ayo Donor PMI, atau bisa juga menghubungi call center 117 Ext 5.
Sebagaimana tersampaikan pada kesempatan sebelumnya, saat ini terapi tersebut sudah bisa terakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
PMI pun membuka bagi masyarakat yang ingin menjadi pendonor.
Terkait hal itu, PMI juga telah menentukan syarat pendonor yakni pendonor laki-laki menjadi prioritas.
Sementara bagi wanita, yang menjadi prioritas ialah wanita yang belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak.
Adapun syarat untuk penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dan akan mendonorkan plasmanya ialah sebagai berikut.
- Menunjukkan test swab PCR negatif
- Bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah mendapat perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri
Lantas setelah itu pengambilan plasma konvalesen akan berlangsung.
Saat ini sudah ada hasil penelitian yang menyatakan terapi ini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah.
Penelitian menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi, dalam kurun waktu 72 jam berikutnya akan menunjukkan adanya penurunan risiko pasien mengalami gangguan pernapasan. (ZAN)