Jakarta – Praktik membaca doa qunut pada salat Subuh, khususnya pada rakaat kedua setelah rukuk, telah menjadi perbincangan panjang di kalangan umat Islam. Meskipun praktik ini lazim dilakukan, status hukumnya masih menjadi perdebatan di antara mazhab-mazhab fiqih. Pemahaman yang komprehensif mengenai doa qunut, termasuk hukum dan bacaannya, menjadi krusial untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan kesahihan ibadah.
Secara etimologis, kata "qunut" berasal dari bahasa Arab yang memiliki beberapa arti, antara lain: berdiri tegak, tunduk, patuh, diam, dan berdoa. Dalam konteks ibadah salat, qunut merujuk pada doa yang dipanjatkan dalam keadaan berdiri pada waktu-waktu tertentu. Namun, ketika dan bagaimana doa qunut ini dibaca, menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Perbedaan pendapat yang paling menonjol muncul dalam konteks salat Subuh. Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad, dua tokoh besar mazhab fiqih yang berpengaruh, berpendapat bahwa membaca doa qunut pada salat Subuh bukanlah suatu sunnah yang dianjurkan. Pendapat ini bertolak belakang dengan pandangan Imam Malik dan Imam Syafi’i, yang menganggap membaca doa qunut Subuh sebagai amalan sunnah.
Perbedaan pendapat ini tidak lantas menjadikan salat Subuh seseorang batal jika tidak membaca doa qunut. Salat tetap sah meskipun doa qunut diabaikan. Namun, bagi yang mengikuti mazhab Syafi’i, misalnya, dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi sebagai bentuk penyempurnaan salat jika lupa atau sengaja tidak membaca doa qunut. Sujud sahwi ini bertujuan untuk mengoreksi kekurangan dalam pelaksanaan salat yang mungkin terjadi akibat kelalaian atau kesalahan.
Mazhab Syafi’i dan Maliki secara tegas menempatkan doa qunut sebagai bagian dari salat Subuh yang dianjurkan bagi setiap muslim. Mereka menekankan pentingnya membaca doa qunut sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT. Namun, bagi mereka yang belum hafal bacaan doa qunut, kedua mazhab ini memberikan kelonggaran. Sebagai alternatif, mereka diperbolehkan untuk membaca ayat Al-Baqarah ayat 201:
"رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ"
Yang artinya: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka."
Ayat ini, dengan kandungan doanya yang universal, dapat menjadi pengganti bacaan doa qunut jika seseorang belum mampu menghafal bacaan doa qunut yang lebih panjang dan detail. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dan keluasan dalam ajaran Islam dalam memberikan kemudahan bagi umatnya.
Lebih lanjut, untuk memahami praktik doa qunut Subuh secara lebih mendalam, kita perlu menelaah berbagai sumber rujukan, termasuk kitab-kitab fiqih klasik dan kontemporer. Buku "Kupas Tuntas Qunut Subuh" karya Galih Maulana, misalnya, memberikan penjelasan komprehensif mengenai asal-usul, makna, dan berbagai aspek terkait doa qunut. Sementara itu, buku "Fiqih Salat Terlengkap" karya Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani menyajikan perspektif yang lebih luas mengenai perbedaan pendapat ulama terkait hukum membaca doa qunut.
Kedua buku tersebut, dan berbagai literatur lainnya, menunjukkan bahwa pemahaman yang komprehensif mengenai doa qunut memerlukan kajian yang mendalam dan pertimbangan terhadap berbagai pendapat ulama. Tidak cukup hanya dengan mengandalkan satu pendapat saja, tetapi perlu memahami konteks dan argumentasi di balik setiap perbedaan pandangan.
Berikut ini adalah dua versi bacaan doa qunut Subuh yang sering diamalkan, diambil dari kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi:
1. Doa Qunut Subuh Versi Panjang (Arab dan Latin):
(Teks Arab dan transliterasi latin terlalu panjang untuk dimasukkan di sini. Namun, teks tersebut tersedia di sumber berita asli dan dapat dicari di berbagai referensi kitab Al-Adzkar).
Artinya: (Terjemahan versi panjang ini juga terlalu panjang untuk dimasukkan di sini, namun dapat ditemukan di sumber berita asli dan berbagai referensi Al-Adzkar. Doa ini secara umum berisi permohonan perlindungan, ampunan, keimanan, kebijaksanaan, keteguhan dalam agama, pertolongan atas musuh-musuh agama, dan permohonan agar termasuk golongan orang-orang yang beriman).
2. Doa Qunut Subuh Versi Singkat (Arab dan Latin):
(Teks Arab dan transliterasi latin terlalu panjang untuk dimasukkan di sini. Namun, teks tersebut tersedia di sumber berita asli dan dapat dicari di berbagai referensi kitab Al-Adzkar).
Artinya: (Terjemahan versi singkat ini juga terlalu panjang untuk dimasukkan di sini, namun dapat ditemukan di sumber berita asli dan berbagai referensi Al-Adzkar. Doa ini berisi permohonan petunjuk, kesehatan, pertolongan, keberkahan, perlindungan dari keburukan, dan pujian kepada Allah SWT).
Perbedaan antara doa qunut versi panjang dan singkat terletak pada detail dan keluasan permohonan. Versi panjang lebih rinci dan komprehensif, sedangkan versi singkat lebih ringkas dan fokus pada beberapa permohonan inti. Pilihan antara kedua versi ini bergantung pada preferensi dan kemampuan masing-masing individu. Yang terpenting adalah niat yang tulus dan khusyuk dalam berdoa.
Kesimpulannya, doa qunut Subuh merupakan amalan sunnah yang hukumnya masih diperselisihkan oleh ulama. Meskipun tidak wajib, membacanya dianjurkan dalam mazhab Syafi’i dan Maliki sebagai bentuk ibadah tambahan. Bagi yang belum hafal bacaan doa qunut, diperbolehkan membaca alternatif lain seperti ayat Al-Baqarah ayat 201. Penting bagi setiap muslim untuk memahami berbagai perspektif ulama dan memilih praktik yang sesuai dengan pemahaman dan keyakinannya, selalu didasari oleh niat yang ikhlas dan pencarian ilmu yang terus menerus. Semoga uraian ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai doa qunut Subuh dan membantu dalam meningkatkan kualitas ibadah.