ERAMADANI.COM, DENPASAR – Sejak tuntutan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) digulirkan 2 April 2020 bulan lalu, Rektor Unud masih belum merealisasikan tuntutan mahasiswa secara maksimal. Sehingga, mahasiswa melakukan aksi lanjutan, dan ini kronologi aksi damai tersebut.
Aksi lanjutan tersebut di dorong dengan beberapa tuntutan mahasiswa Unud, adapun tututan dalam aksi tersebut adalah sebagai berikut:
- Menuntut pembebasan UKT bagi seluruh mahasiswa golongan UKT 1&2, dan pemberian diskon 50% bagi seluruh mahasiswa golongan UKT 3,4,5.
- Menuntut kebijakan pembebasan UKT bagi mahasiswa tingkat akhir yang penyelesaian studinya terhambat karena pandemi.
- Menuntut kampus untuk memenuhi janji serta mengevaluasi seluruh kebijakan yang dikeluarkan selama masa pandemi.
Aksi Damai Mahasiswa Temui Rektor Unud saat Rapim
Pada Selasa (02/06/2020) kemarin, sebanyak 18 orang perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Aspirasi Mahasiswa, BEM PM, DPM PM, dan seluruh lembaga eksekutif dan legislatif di Unud melakukan aksi damai.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Koordinator Aspirasi Mahasiswa Shalahudin Ali Basyah mengatakan, tidak semua perwakilan mahasiswa turun ke lapangan, sebab mengikuti protokol kesehatan yang tidak di perbolehkan melebihi 20 orang.
Hal ini, mengingat dengan adanya wabah Covid-19 yang sedang berlangsung di tanah air termasuk Daerah Provinsi Bali.
Saat itu, Rektor Unud Prof dr AA Raka Sudewi, beserta jajarannya sedang mengadakan rapat pimpinan (Rapim) di Gedung Rektorat, Bukit Jimbaran.
Massa aksi yang di koordinatori oleh Presiden BEM Unud Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma, memutuskan untuk menunggu Rapim tersebut, dari pukul 06:00 WITA hingga pukul 15:30 WITA.
Sebenarnya mereka sudah menunggu selama satu bulan lebih, dengan demikian aksi ini merupakan aksi lanjutan yang berlangsung dari pukul 15:30 – 15:50 WITA.
Usai Rapim mahasiswa menemui rektor langsung dan memberikan nota kesepemahaman untuk ditandatangani, yang berisi perjanjian bahwa dalam waktu dekat.
Rektor harus bersedia untuk melakukan audiensi secara terbuka dan berdialog langsung dengan mahasiswa terkait tuntutan yang diajukan.
Kajian dan Nota Kesepahaman diserahkan langsung oleh mahasiswa, namun rektor menolak menandatangani nota kesepamahan dan kajian tersebut.
Rektor langsung masuk mobil tanpa menghiraukan mahasiswa. Padahal mahasiswa pada saat itu mencoba untuk berbicara dan meminta tanda tangan secara baik-baik.
Massa aksi mencoba menghadang mobil yang ditumpangi rektor sampai rektor mau menanda tangani nota kesepahaman audiensi.
Harapan Mahasiswa Rektor Bersifat Demokratis
Mahasiswa berharap rektor bersifat demokratis karena kebijakan terkait UKT selama pandemi sangatlah krusial dan harus ada pengambilan keputusan yang bijaksana dan seadil-adilnya untuk mahasiswa;
Sementara menurut Wakil Retor Unud, Rektor tidak pernah menolak mahasiswa untuk melakukan audiensi, hanya saja Rektor tidak punya waktu.
Sempat terjadi perdebatan yang cukup alot antara mahasiswa dan wakil rektor perihal penandatangan nota kesepahaman tersebut.
Sehingga membuat wakil rektor berdalih bahwa pengajuan audiensi harus melalui prosedur, padahal sebelumnya juga sudah melalui prosedur namun tidak ada respon dari rektorat.
Karena situasi semakin memanas wakil rektor mencoba berdiplomasi dengan memberikan janji kepada mahasiswa bahwa besok rektor akan menandatangani nota kesepahaman.
Namun dari dalam mobil, rektor sempat mengatakan, “tidak usah dikasih janji pak!”. tutur Rektor dari dalam mobil.
Hingga Rabu (03/06/2020), pihak mahasiswa yang melakukan aksi diminta mengirim permohonan audiesi lagi dengan surat resmi oleh pihak Rektorat.
Salah satu perwakilan mahasiswa Shalahudin Ali mengatkan bahwa selama rektor mau berbicara dan mendengarkan mahasiswa, pihaknya tidak akan melakukan aksi lanjutan.
Menurutnya, aksi terjadi akibat rektor sudah sebulan lebih menolak mahasiswa meski melalui jalur diplomasi dan sudah sesuaai prosedur yang berlaku. (MYR)