ERAMADANI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan video conference guna membahas Ranperda mengenai Tata Ruang dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) di Ruang Rapat Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (08/05/2020).
Rapat tersebut dihadiri Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni serta 16 Kementerian/Lembaga (K/L) RI terkait Pembahasan dua Ranlerda yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali.
Adapun pointer yang disampaikan pada video conference tersebut. Pertama, beberapa koreksi dan evaluasi terkait Ranperda RTRW Provinsi Bali, disampaikan secara teknis Plh Dirjen Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni. Koreksi tersebut selanjutnya akan dibahas kembali secara internal.
Kedua pembahasan dimaksudkan guna memastikan ranperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya dan juga tidak bertentangan dengan kepentingan publik.
Ketiga, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari Dirjen Bangda Kemendagri untuk membahas pengajuan Ranperda tersebut.
“Pemerintah Provinsi Bali sudah sejak lama membahas ini, dan kami bersama legislatif sudah mendalami, dan memandang substansi dalam Ranperda ini” ucapnya.
“Secara materi sesuai konsep kebutuhan pembangunan Bali ke depan. Rencana pembangunan jangka panjang,” katanya.
Ia juga mengakomodir rencana pembangunan sarana infrastuktur transportasi darat, laut dan udara secara integrasi di Bali.
“Hal-hal lain yang berkaitan dengan tata ruang, berdasarkan beberapa koreksi yang disampaikan tadi secara prinsip tidak ada masalah,” ujarnya.
“Tinggal melakukan sinkroniasasi dan harmonisasi. Jadi posisi kami di Provinsi Bali, tinggal menunggu keputusan Bapak Mendagri sebagai persetujuan agar Ranperda ini bisa segera disahkan dan bisa kami laksanakan dan gunakan untuk pembangunan Bali,” kata Gubernur Koster.
Ranperda sudah sesuai dengan rencana Kementerian PUPR
Keempat, salah satu dukungan disampaikan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang menyatakan bahwa apa yang dibahas dalam Ranperda tersebut sudah sesuai dengan rencana Kementerian PUPR sehingga setuju untuk disahkan..
Kelima, terhadap dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali yakni Tata Ruang dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K), mendapat respon langsung dari Kemendagri.
Kemudian, kelima, urgensi dan kepentingan Perda yang mengatur dua hal tersebut. Bali membutuhkan Perda ini karena pesisir Bali memliki fungsi yang sangat penting untuk Bali dan masyarakatnya secara umum.
Apalagi jika menyangkut kepentingan upacara dan upakara, ritual keagamaan dan budaya, yang dilaksanakan di pantai dan di laut.
Keenam dalam Ranperda ada proses-proses upacara umat Hindu di Bali yang sangat penting bersentuhan dengan pantai dan laut.
Ketujuh, dinamika saat ini, sudah terjadi ketidakberaturan, dalam pengelolaan dan pemanfaatan daerah pesisir tersebut. Antara lain dengan banyaknya hotel atau villa yang menggunakan kawasan pantai dan laut sebagai bagian dari pemandangannya.
Kedelapan, kondisi ini seringkali menimbulkan praktek-praktek yang tidak sehat yang mengganggu kepentingan masyarakat Bali di dalam menyelenggarakan ritual keagamaan hingga kebudayaan.
Konsen Gubernur Bali
Semenjak Gubernur Koster terpilih jadi Gubernur, hal ini juga menjadi salah satu konsen dan permasalahan yang pihaknya tangani secara serius karena mulai terjadi ‘pengambil-alihan’ wilayah-wilayah pantai oleh sejumlah hotel, seakan-akan pantai tersebut adalah milik hotel.
Alhasil ada pembatasan-pembatasan bagi masyarakat yang melaksanakan ritual keagamaan. Ini tidak boleh dibiarkan.
Konsen Gubernur Koster saat pembahasan Ranperda yang kedua adalah bagaimana memberdayakan kawasan pantai dan pesisir laut dalam konteks perekonomian dan perlindungan kekayaan di wilayah tersebut.
Saat ini kawasan pesisir dan laut belum bisa diberdayakan secara optimal dikarenakan belum ada pengaturan. Kalaupun ada upaya pemanfaatan bisa dikatakan belum terkelola dengan baik. Bahkan cenderung ilegal, sehingga menurut saya merugikan pemerintah dan amsyarkat.
Bali ini lautnya merupakan sumber kekayaan dengan nilai-nilai social ekonomi, pertama sebagai pesisir dengan kekayaan hayati, mangrove, terumbu karang dan sebagainya. Ada pula penyu yang kini sudah terancam punah, hiu, paus dan berbagai jenis hewan laut lain yang harus kita jaga.
Terlebih sebelumnya ada polemic tentang reklamasi yang sekarang syukur sudah selesai dengan ditetapkannya wilayah tersebut sebagai wilayah konservasi.
Laut dan pesisir pantai merupakan tempat para nelayan kami untuk menggantungkan hidupnya. Secara tradisional, Bali masih ada sekitar 19 ribu nelayan yang masih hidup dari sumber daya laut di Bali.
Sumber daya ikan di Bali, ada jenis-jenis ikan dengan nilai ekonomi luar biasa, seperti kerapu, kepiting, lobster hingga jenis-jenis ikan hias. Luar biasa kekayaan yang harus kita jaga supaya bisa bermanfaat secara berkelanjutan ke depan.
Budidaya juga sangat potensial karena luas wilayah laut di Bali yang bisa dimanfaatkan sekitar 9 ribu hektar lebih.
Bali Sebagai Destinasi Wisata
Bali sebagai destinasi wisata juga mempunyai potensi pengembangan wisata bahari. Pariwisata di Bali masih bisa dikembangkan tak hanya berkutat di daratan atau di pantai, tapi juga bisa mengembangkan kawasan laut.
Contohnya dengan paket wisata keliling Bali lewat jalur laut. Kita siapkan infrastrukturnya di berbagai titik, yang terkoneksi sehingga bisa berfungsi sebagai titik-titik lokasi wisata bahari selain fungsi utamanya sebagai infrastruktur penunjang logistik.
Potensi ekonomi laut kita di Bali meskipun sedikit, tapi ‘berkahnya’ besar. Contohnya sentra produksi garam di Kusamba, Klungkung dan di Tejakula, Buleleng, kualitas garamnya nomor satu.
“Saya berkeinginan menghidupkan ini sebagai potensi ekonomi kerakyatan yang bisa dikembangkan menuju industri garam. Kualitas garam ini, bukan hanya untuk dikonsumsi semata namun punya manfaat Kesehatan,” ungkap Gubernur.
I juga mengajak untuk kembangkan energi yang bersumber dari arus laut, sebagai pembangkit tenaga listrik sebagai bagian usaha.
Kembangkan pula energi baru terbarukan dan mengurangi penggunaan pembangkit listrik dengan energi fosil. Kita sedang petakan kawasan-kawasan yang bisa kita manfaatkan arusnya.
Untuk kepentingan infrastruktur dan aksesibilitas, kami sedang mengembangkan infrastruktur transportasi darat, laut dan uadara yang terkoneksi sehingga laut di Bali betul-betul dimanfaatkan untuk mendukung transportasi domestik dan wisatawan.
Pelabuhan Benoa misalnya, kita rancang sebagai pelabuhan internasinal cruise. Demikian pula Celukan Bawang dan Tanah Ampo, Karangasem.
“Jika dikelola dan dilindungi dengan baik, kami yakin wilayah pesisir dan laut kami di Bali bisa memberikan manfaat sebesarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Itulah sebabnya saya berkepentingan agar Perda ZWP3K dan Tata Ruang ini bisa segera dibahas dan dituntaskan, secepatnya,” tutupnya. (HAD)