ERAMADANI.COM, DENPASAR – Kasus virus corona di Indonesia kian bertambah, tak terkecuali di Bali. Hingga kemarin Rabu (11/03/2020), Sekdaprov Bali Dewa Made Indra menyatakan warga negara asing (WNA) berumur 53 tahun positif corona dinyatakan meninggal saat berada di ruang isolasi dalam status pengawasan di RSUP Sanglah.
Dilansir dari Radarbali.jawapos.com, berdasar hasil penelusuran riwayat perjalanan oleh Pemprov Bali, WNA tersebut masuk ke Pulau Bali pada tanggal 29 Februari lalu.
Sebelumnya pada tanggal 3 Maret ia mulai sakit atau deman-demam. Oleh keluarganya, dalam hal ini suaminya diantarkan ke salah satu rumah sakit swasta.
“Karena pasien ada demamnya, rumah sakit swasta yang menerima pertama itu sudah menerapkan protap penanganan corona Covid 19,” ungkap Sekda Bali Dewa Made Indra di Kantor Gubenur Bali, Rabu (11/3).
Setelah ditangani di rumah sakit swasta dari tanggal 3 sampai tanggal 8 Maret, belum menunjukkan tanda-tanda ke arah yang lebih sehat maka kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah mulai tanggal 9 Maret.
Namun, pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Rabu (11/03/2020) pagi. “Tadi pagi pukul 02.45 Wita saya mendapatkan informasi dari RSUP Sanglah bahwa salah satu pasien dalam pengawasan COVID-19 meninggal dunia,” jelasnya.
WNA Positif Corona Meninggal di Bali
“Jenazahnya diurus sesuai protap yang sangat ketat, supaya tidak menimbulkan penularan-penularan kepada orang lain,” ujar Dewa Made Indra di Kantor Gubenur Bali, Renon, Denpasar, kemarin.
Menurutnya, karena pasien ini adalah warga negara asing, maka sesuai dengan protap pengendalian Covid 19 ini harus dilakukan tracking.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui dengan siapa saja orang ini pernah melakukan kontak yang erat dan sempat berkomunikasi.
Seusai dengan protap ini maka dua hari yang lalu tim surveilans Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah melakukan tracking tersebut.
Hasilnya? “Dari hasil tracking itu kami menemukan bahwa wisatawan ini memang pernah kontak dengan orang lain. Semuanya sudah kami dapatkan datanya,” sebutnya.
Untuk itu, terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan warga asing ini maka dilakukan dengan penanganan sesuai dengan protap.
Yakni yang bekerja diistirahatkan bekerja dan tinggal di rumah tidak boleh kontak dengan orang lain dan juga di uji laboratorium.
“Jadi itu sudah dilakukan, tujuannya adalah untuk mencegah penyakit ini agar tidak meluas,” terangnya. (MYR)