ERAMADANI.COM – Pelaksanaan malam pergantian tahun atau malam tahun baru identik dengan kembang api. Namun untuk di Kota Denpasar, desa adat menolak adanya kembang api tersebut saat malam tahun baru 2023.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Selasa 20 Desember 2022. Beliau mengatakan, penolakan tersebut merupakan hasil rapat dengan desa adat.
Melansir dari bali.tribunnews.com, Dengan adanya penolakan kembang api tersebut, Jaya Negara akan melaksanakan koordinasi dengan Forkompinda.
“Kami akan koordinasi dengan jajaran Forkompinda, terkait desa adat menolak melegalkan pelaksanaan kembang api tersebut,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan malam tahun baru, Pemkot Denpasar hanya akan melaksanakan event budaya, berupa kegiatan melepas matahari tahun 2022. Acara ini akan melibatkan beberapa seniman dan budayawan Kota Denpasar.
Sementara terkait dengan pengamanan tahun baru, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pecalang di desa adat.
Selain itu juga melibatkan petugas seperti Satpol PP. Sementara itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung masih mempersiapkan perhelatan pesta kembang api yang rencananya dilaksanakan pada pergantian tahun 2023 di Pantai Kuta.