ERAMADANI.COM – Pemerintah Kota Denpasar terus menguatkan kerjasama dengan perbekel/kepala desa dan lurah di Ibu Kota Provinsi Bali guna mendukung penanganan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.
“Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, ‘Hari ini kami bertemu dan mengadakan rapat dengan perbekel dan lurah di seluruh Kota Denpasar untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam penanganan sampah di kota ini,'” ujar beliau pada hari Senin di Denpasar.
Rapat koordinasi mengenai penanganan sampah di Kota Denpasar tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, I Wayan Budha.
Turut hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra, dan perbekel/lurah dari seluruh wilayah Kota Denpasar.
“Sampah merupakan salah satu tantangan dalam pembangunan Kota Denpasar. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam penanganan sampah yang terpadu dan berkelanjutan. Langkah ini juga sebagai upaya antisipatif menghadapi kemungkinan penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di masa depan,” ujarnya.
Melansir dari bali.antaranews.com, Jaya Negara menjelaskan bahwa perbekel dan lurah memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu tanggung jawab mereka adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar mendukung usaha penanganan sampah secara efektif.
Hal ini juga merupakan langkah untuk mengembangkan model penanganan sampah berbasis sumber. “Kami sudah melakukan inventarisasi agar desa/kelurahan yang belum memiliki truk sampah dapat mengakuisisinya pada tahun anggaran 2024,” tambahnya.
Selain itu, upaya memaksimalkan fungsi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) terus diupayakan agar sampah dapat ditangani dari sumbernya.
Jaya Negara juga memberikan apresiasi kepada perbekel/lurah atas dedikasi mereka dalam penanganan sampah.
Pihaknya berharap jika terjadi penumpukan sampah atau peningkatan volume sampah yang tidak dapat ditangani oleh desa/kelurahan, hal tersebut segera dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar.
“Kami berharap adanya koordinasi dan sinergi di antara semua pihak terkait, sehingga penanganan sampah dapat berjalan dengan lancar,” tambah Jaya Negara.
Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di tiga lokasi, yaitu TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura Ngurah Rai-Suwung, dan TPST Padangsambian Kaja.
Selain itu, sudah ada 23 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang beroperasi dan akan terus ditingkatkan fungsinya untuk mendukung pendekatan penanganan sampah berbasis sumber. Peningkatan fasilitas pengolahan juga akan terus dilakukan guna memastikan penanganan sampah berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik.