Jakarta, 8 Desember 2024 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan kabar gembira menjelang musim haji tahun depan. Per November 2024, dana haji yang dikelola telah mencapai angka fantastis, yakni Rp 170 triliun. Angka ini menunjukkan kinerja pengelolaan dana haji yang positif dan menjanjikan kesiapan BPKH dalam membiayai penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
"Sampai dengan posisi November 2024, dana haji mencapai sekitar Rp 170 triliun," ungkap Amri Yusuf, anggota Badan Pelaksana BPKH, dalam keterangan pers yang disampaikan seusai kegiatan penanaman mangrove di Jakarta Utara, Minggu (8/12/2024). Amri menekankan bahwa angka tersebut merupakan data per November, mengingat penghitungan akhir tahun masih berlangsung.
Kinerja investasi BPKH juga patut diapresiasi. Hingga November 2024, nilai manfaat yang dihasilkan telah mencapai Rp 10,5 triliun. Angka ini diproyeksikan akan terus meningkat hingga akhir tahun. "Mudah-mudahan target tahun 2024 untuk aset sudah terlampaui, dan untuk nilai manfaat, insyaallah kita akan mencapai target," imbuh Amri dengan optimisme.
Nilai manfaat yang signifikan ini memiliki peran krusial dalam meringankan beban biaya haji para jemaah. Dana tersebut akan dialokasikan sebagai pengurang biaya haji dan didistribusikan ke rekening virtual masing-masing jemaah yang terdaftar dalam antrean keberangkatan. Sistem ini dirancang untuk memberikan transparansi dan kemudahan bagi para calon jemaah.
Lebih jauh, Amri menjelaskan bahwa BPKH telah melakukan perhitungan dan mengajukan proposal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 kepada Kementerian Agama (Kemenag). "BPKH telah mempropose hitungan nilai BPIH tahun 2025 kepada Kemenag. Harapan kami, angka yang kami usulkan tidak akan jauh berbeda dengan angka BPIH yang sedang dirumuskan oleh Kemenag dan DPR," jelasnya. Hal ini menunjukkan kesiapan BPKH dalam berkolaborasi dengan pemerintah dan DPR untuk menentukan BPIH yang adil dan terjangkau bagi seluruh jemaah.
Amri menegaskan kesiapan penuh BPKH dalam membiayai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. "Dana yang telah terkumpul diharapkan dapat mendukung kegiatan haji tahun 2025, insyaallah BPKH siap," tegasnya. Pernyataan ini memberikan jaminan kepada masyarakat akan terselenggaranya ibadah haji dengan lancar dan terkendali dari sisi pembiayaan.
Senada dengan Amri, Sulistyowati, anggota Badan Pelaksana BPKH lainnya, juga menyatakan kesiapan BPKH dalam menghadapi musim haji tahun depan. "Amanah kami adalah menyiapkan keuangan. Jadi, kami siap menunggu instruksi atau invoice dari Kementerian Agama. Kesiapan dana, kami siap," ujarnya singkat namun tegas. Pernyataan ini menunjukkan kesiapan BPKH untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan Kemenag.
Di luar kesiapan finansial, BPKH juga menunjukkan komitmennya terhadap aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial lingkungan. Sebagai bagian dari program kemaslahatan, BPKH melaksanakan kegiatan penanaman 1.000 pohon mangrove di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara, pada Sabtu (7/12/2024). Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penanaman pohon, tetapi juga mencakup pelepasliaran burung sebagai upaya pelestarian satwa di kawasan konservasi tersebut. Selain itu, BPKH juga menyerahkan souvenir berupa bibit pohon kepada para pegawainya untuk ditanam atau disalurkan melalui program wali pohon.
Rojikin, Anggota Dewan Pengawas BPKH, menjelaskan makna di balik kegiatan penanaman mangrove dan pelepasliaran burung tersebut. "Ini adalah bentuk kepedulian BPKH terhadap lingkungan dan seluruh elemen makhluk hidup. Ini sesuai dengan amanah kami untuk mengelola Dana Abadi Umat (DAU) dan nilai manfaatnya bagi kemaslahatan umat, termasuk menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya. Kegiatan ini menunjukkan bahwa BPKH tidak hanya fokus pada pengelolaan keuangan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan sebagai bagian integral dari tanggung jawab sosialnya.
Secara keseluruhan, pengumuman dana haji yang mencapai Rp 170 triliun dan kesiapan BPKH dalam berbagai aspek menunjukkan optimisme yang tinggi dalam menghadapi musim haji 2025. Kinerja investasi yang positif, pengelolaan dana yang transparan, dan komitmen terhadap tanggung jawab sosial lingkungan menjadi bukti nyata dari profesionalisme dan dedikasi BPKH dalam melayani umat. Dengan dana yang memadai dan perencanaan yang matang, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman spiritual yang berkesan bagi seluruh jemaah. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata dari pengelolaan dana haji yang baik dan berkelanjutan, memastikan kebermanfaatannya bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Ke depan, diharapkan BPKH terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan dana haji, sehingga dapat terus memberikan manfaat optimal bagi jemaah dan masyarakat luas. Pentingnya kolaborasi yang harmonis antara BPKH, Kemenag, dan DPR dalam menentukan BPIH juga perlu terus dijaga agar tercipta kebijakan yang adil dan berpihak kepada jemaah. Dengan demikian, ibadah haji dapat terus menjadi momen spiritual yang penuh berkah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Peran BPKH dalam menjaga keberlangsungan program ini sangatlah vital, dan keberhasilannya akan terus dipantau dan diapresiasi oleh seluruh masyarakat Indonesia.