ERAMADANI.COM, DENPASAR – Merebaknya isu penyakit virus corona telah berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali, khususnya wisatawan asal Negeri Tirai Bambu.
Sebelumnya jumlah wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2%) setelah wisatawan Australia dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 6,3 juta.
Penurunan wisatawan China tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku usaha Pariwisata, teruma hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan pengrajin oleh-oleh Bali.
Selain itu, juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung.
Jika ini terus berlanjut, tentu akan berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali.
Kebijakan Pemerintah Terkait Penurunan Jumlah Wisatawan ke Bali

Dampak negatif yang ditimbulkan akibat mewabahnya virus corona tersebut terhadap jumlah wisatawan mancanegara, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yang sangat penting dalam membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian masyarakat.
Adapun kebijakan pemerintah pusat untuk memulihkan pariwisata dan pereknomian Indonesia adalah sebagai berikut:
- Pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp. 298,5 Milyar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam neger
- Untuk wisatawan dalam negeri diberikan sebesar Rp. 443,39 Milyar insentif dalam bentuk diskon sebesar 30% potongan harga untuk 25% seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata
- Sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama 6(enam) bulan
- Dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp. 147 Milyar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.
Sementara sepuluh destinasi pariwisata tersebut adalah Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.
Berkaitan hal ini pula juga, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp. 3,3 Triliyun kepada sepuluh destinasi pariwisata, yang menurun jumlah wisatawan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku kepariwisataan dan seluruh masyarakat Bali menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih.
Kepada Pemerintah Pusat atas kebijakan yang telah diambil untuk mengatasi dampak penyakit virus corona terhadap perekonomian Bali.
Kemudian dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan mengundang Bupati/Walikota se-Bali.
Serta para pemangku kepentingan pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali untuk merumuskan program aksi yang akan diterapkan dalam jangka pendek dan jangka menengah. (RLS/MYR)




