ERAMADANI.COM, TABANAN – Langkah yang ditempuh Pemkab Tabanan dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19, dimana salah satunya membatasi jam operasional pasar tradisional ternyata belum bisa berjalan maksimal.
Sebab pembatasan jam operasional tersebut ternyata berbuntut membludaknya kunjungan pembeli di beberapa pasar di Tabanan.
Untuk mengantisipasi hal itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti melakukan kajian ulang dengan melibatkan pihak terkait.
Kajian ulang tersebut menghasilkan yakni penambahan jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Tabanan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Eka saat melakukan video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan.
Beserta para jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, pada Sabtu (28/3/2020) lalu.
Menurutnya, jam operasional pasar tradisional ditambah lagi satu jam, yakni dari jam 11.00-15.00 WITA khusus untuk Pasar Tabanan, Pasar Dauh Pala, Pasar Kediri dan Pasar Bajera.
Inisiatif untuk Menambahkan Jam Operasional
“Melihat membludaknya jumlah pengunjung ke beberapa pasar tersebut, kami berinisiatif menambah jam operasional,” tutur Bupati.
“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk selalu mengindahkan instruksi pemerintah, karena kebijakan yang kami buat itu semata-mata untuk keselamatan kita semua,” harapnya.
Pihaknya menambahkan untuk Pedagang Atas Mobil di Pasar Kediri, Pasar Tabanan dan Pasar Dauhpala direlokasi sementara ke Lapangan Dangin Carik sampai ada pemberitahuan lebih lanjut setelah kondisi benar-benar aman.
Memperhatikan dampak dari perkembangan wabah COVID-19 terhadap keadaan sosial ekonomi, Bupati Eka menegaskan kepada seluruh pedagang akan diberikan keringanan retribusi pelayanan pasar, sampai kondisi benar-benar aman.
Keringanan retribusi akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati, bersamaan dengan penambahan jam operasional di pasar.
Pada kesempatan itu, Bupati Eka juga memerintahkan Satgas Covid-19 dan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan.
Ia meminta agar selalu memantau standarisasi kesehatan di setiap pasar-pasar tradisional dan terus melakukan sosialisasi.
“Terus mohon ada orang kita, kepala pasar atau orang yang merupakan staf pasar agar mengatur masyarakat yang mengunjungi pasar agar tidak berkerumunan. Libatkan Satpol PP juga dan jangan sampai ada yang melanggar,” tegas Bupati Eka.
Dijelaskannya, hal ini harus dijaga dengan ketat demi keamanan masyarakat Tabanan dan semua pasar di Tabanan.
Harus patuh dengan arahan tersebut karena ini sifatnya urgent demi kepentingan dan keselamatan bersama. dan selalu melakukan spraying dipasar-pasar.
Atas instruksi tersebut, ia mengatakan mohon permakluman semua pihak. Disamping itu, ia meminta agar seluruh petugas dan masyarakat selalu memperhatikan kesehatan diri.
Seperti selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan antiseptic dan sejenisnya serta menggunakan hand sanitizer. (HAD)