• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Bukhori Yusuf Mundur dari DPR RI Buntut Dugaan KDRT

Bukhori Yusuf Mundur dari DPR RI Buntut Dugaan KDRT

benlaris by benlaris
in Berita, Headline, Kabar, Opini, Peristiwa, Politik
1 0
0
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Bukhori Yusuf, anggota DPR Fraksi PKS, telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI setelah dilaporkan oleh istrinya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, mengkonfirmasi bahwa Bukhori Yusuf telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Mabruri juga menjelaskan bahwa kasus ini berupa laporan dugaan KDRT dan telah dilaporkan ke partai. Menurutnya, kasus ini merupakan masalah pribadi Bukhori Yusuf dan bukan masalah partai. DPP PKS sedang melakukan proses penyelidikan internal terkait dugaan pelanggaran disiplin.

Mabruri menegaskan bahwa PKS tidak mentoleransi pelanggaran disiplin baik dalam hal dugaan pelanggaran etika maupun hukum. Partai sedang mempersiapkan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi posisi Bukhori Yusuf sebagai anggota DPR RI.

Melansir dari liputan6.com, Sebelumnya, Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik terkait KDRT terhadap istrinya yang berinisial M. Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum korban, Srimiguna. Pengaduan dilakukan setelah korban melaporkan Bukhori Yusuf ke Polrestabes Bandung pada November 2022.

Srimiguna mengungkapkan bahwa proses penyelidikan di Polrestabes Bandung telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta sejak Mei 2023. Bukti-bukti seperti surat kuasa, bukti pengaduan ke Polres, identitas pengadu, penarikan pelimpahan ke Mabes Polri, bukti, dan surat nikah telah disertakan dalam laporan pengaduan ke MKD.

Meskipun korban telah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kondisi psikis korban masih belum stabil. Srimiguna tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas korban dan peristiwa yang dialaminya, serta dugaan pelanggaran aturan kode etik, karena menunggu proses persidangan MKD DPR RI.

Tim Penasihat Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang mewakili korban menyerahkan keputusan laporan pengaduan kepada MKD DPR RI untuk mencari keadilan bagi kliennya.

Tags: #istri#suamiDPRKDRTkekerasanmahkamah kehormatan dewamengundurkan diriMKDMundurrumah tangga
Previous Post

WNA Ajukan Gugatan Terhadap Anantara Seminyak Hotel Bali Atas Insiden Kecelakaan Hotel

Next Post

Gubernur Koster Siapkan Anggaran Hadiah Bagi Atlet SEA Games dari Bali

benlaris

benlaris

Next Post
Gubernur Koster Siapkan Anggaran Hadiah Bagi Atlet SEA Games dari Bali

Gubernur Koster Siapkan Anggaran Hadiah Bagi Atlet SEA Games dari Bali

Buleleng Bali Diguncang Gempa M 4,4 Rabu Dini Hari

Buleleng Bali Diguncang Gempa M 4,4 Rabu Dini Hari

Makin Berani, Sekelompok Pemuda Gelar Aksi di Monas Kibarkan Bendera Pelangi

Makin Berani, Sekelompok Pemuda Gelar Aksi di Monas Kibarkan Bendera Pelangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.