Jakarta, 23 Desember 2024 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Lulu Group International, raksasa ritel global, untuk meningkatkan kualitas layanan jemaah haji Indonesia dan sekaligus mempromosikan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tanah Air di pasar internasional. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), Jeddah, Arab Saudi, pada Kamis (19/12/2024). Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya BPKH untuk memaksimalkan pengelolaan dana haji dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
MoU tersebut menandai babak baru dalam pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Fokus utama kemitraan ini adalah penyediaan kebutuhan pokok jemaah, mulai dari makanan dengan cita rasa Indonesia yang familiar dan mengobati rasa rindu kampung halaman, hingga bumbu-bumbu khas Nusantara yang mampu menghadirkan sentuhan rumah di tengah pelaksanaan ibadah suci. Lebih jauh lagi, kemitraan ini akan menjadi jembatan bagi produk-produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar internasional, khususnya di Arab Saudi. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM.
"Sinergi strategis ini merupakan langkah nyata BPKH dalam meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia selama berada di Arab Saudi," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi. "Kami mengutamakan penyediaan produk-produk Indonesia, khususnya dari UMKM, untuk memberikan kenyamanan dan pengalaman beribadah yang lebih berkesan bagi para jemaah," tambahnya. Langkah ini bukan hanya sekedar penyediaan kebutuhan dasar, tetapi juga sebuah upaya untuk menghadirkan nuansa Indonesia di tengah pelaksanaan ibadah haji yang sakral. Ini diharapkan mampu mengurangi rasa homesick dan meningkatkan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Lebih dari sekadar penyediaan kebutuhan fisik, kemitraan ini juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem perhajian secara keseluruhan. Harry Alexander menekankan bahwa manfaat kemitraan ini akan dirasakan secara luas oleh masyarakat Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keberhasilan program ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional melalui peningkatan penjualan produk UMKM.
Kemitraan dengan Lulu Group International bukan hanya terbatas pada penyediaan kebutuhan jemaah selama di Arab Saudi. Kerja sama ini juga akan merambah ke layanan setoran awal haji dan penyediaan informasi perhajian melalui jaringan toko Lulu yang tersebar luas di Indonesia. Hal ini akan memudahkan calon jemaah haji dalam mengakses informasi dan melakukan transaksi terkait ibadah haji, sehingga proses persiapan ibadah haji menjadi lebih efisien dan transparan. Dengan jangkauan Lulu Group International yang luas, informasi dan layanan terkait haji dapat diakses oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah terpencil.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari kedua belah pihak. Selain Harry Alexander, turut hadir Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan, Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono, perwakilan dari direksi Lulu Group International, dan Direktur ITPC Jeddah. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan komitmen yang kuat dari kedua pihak untuk menyukseskan kemitraan strategis ini. Kehadiran perwakilan dari ITPC Jeddah juga menegaskan dukungan pemerintah Indonesia dalam upaya promosi produk UMKM di pasar internasional.
Sebagai lembaga pengelola keuangan haji, BPKH memiliki peran krusial dalam memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara amanah, transparan, dan akuntabel. BPKH merupakan badan hukum publik yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2017 tentang BPKH.
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparansi, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan utama dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh BPKH. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana haji dikelola secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah haji dan umat Islam di Indonesia.
Tujuan utama pengelolaan keuangan haji adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini meliputi berbagai aspek, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga bimbingan ibadah. BPKH juga berupaya untuk merasionalisasi dan mengefisiensikan penggunaan biaya perjalanan ibadah haji, sehingga dana haji dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi jemaah. Selain itu, BPKH juga berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam secara luas, tidak hanya terbatas pada jemaah haji.
Kemitraan dengan Lulu Group International merupakan salah satu strategi BPKH dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan memanfaatkan jaringan distribusi dan pengalaman Lulu Group International, BPKH berharap dapat meningkatkan kualitas layanan jemaah haji dan sekaligus mempromosikan produk UMKM Indonesia di pasar internasional. Hal ini merupakan langkah inovatif yang selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional dan memberdayakan UMKM.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan, baik bagi jemaah haji maupun bagi perekonomian Indonesia. Bagi jemaah haji, kemitraan ini akan meningkatkan kenyamanan dan kepuasan selama menjalankan ibadah haji. Sementara itu, bagi UMKM Indonesia, kemitraan ini akan membuka peluang pasar baru yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar internasional.
Keberhasilan kemitraan ini akan menjadi tolok ukur bagi upaya BPKH dalam meningkatkan kualitas layanan haji dan memberdayakan UMKM Indonesia. BPKH akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan haji dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam mengoptimalkan pengelolaan dana dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji akan terus dijaga dan ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik.
Secara keseluruhan, kemitraan BPKH dengan Lulu Group International merupakan langkah strategis yang berdampak luas dan positif, tidak hanya bagi jemaah haji, tetapi juga bagi perekonomian nasional dan pemberdayaan UMKM Indonesia. Ini merupakan contoh nyata bagaimana pengelolaan dana haji dapat dimaksimalkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, sekaligus memperkuat citra Indonesia di mata dunia. Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak kemitraan strategis serupa yang dapat dijalin untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan memberdayakan sektor ekonomi kreatif Indonesia.