Jakarta, 14 Februari 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggenjot pembangunan ekosistem industri halal Indonesia melalui kerja sama strategis dengan sebelas lembaga terkemuka. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini bertujuan untuk memfasilitasi lebih dari 410.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam proses sertifikasi halal, sekaligus memperkuat sosialisasi, edukasi, dan promosi Jaminan Produk Halal (JPH). Langkah ini menjadi bukti komitmen BPJPH dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di sektor halal, sekaligus menjawab tantangan efisiensi anggaran pemerintah.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangan persnya menekankan pentingnya kolaborasi multi-pihak dalam membangun industri halal yang kuat dan berdaya saing global. "Industri halal memiliki potensi yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi pemimpin di sektor ini," tegas Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal. "Kerja sama ini akan memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha, terutama UMKM yang selama ini mungkin menghadapi kendala dalam mengakses layanan tersebut."
Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek fasilitasi sertifikasi halal semata. BPJPH juga melibatkan para mitra dalam program sosialisasi, edukasi, dan promosi JPH. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal, serta mendorong penerapan standar halal yang konsisten di seluruh lini produksi. Strategi ini diyakini akan lebih efektif dalam mencapai target nasional terkait sertifikasi halal, khususnya di tengah upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Babe Haikal juga memberikan penekanan khusus pada pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam proses sertifikasi halal. "Kami mengingatkan para mitra untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian," ujarnya. "Halal bukanlah kompromi. Jika suatu produk mengandung bahan yang tidak halal, sekalipun hanya dalam jumlah yang sangat kecil, misalnya 0,01%, maka produk tersebut tidak dapat dinyatakan halal." Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen BPJPH dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap sertifikasi halal di Indonesia.
Kerja sama yang terjalin dengan sebelas mitra strategis ini terbagi ke dalam tiga klaster utama:
1. Fasilitasi Sertifikasi Halal: Klaster ini merupakan inti dari kerja sama, yang berfokus pada penyederhanaan dan percepatan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Para mitra akan memberikan dukungan teknis dan administratif, mulai dari pendampingan pengurusan dokumen hingga asistensi dalam menghadapi audit halal. Dukungan ini sangat penting, terutama bagi UMKM yang mungkin memiliki keterbatasan sumber daya dan pengetahuan terkait regulasi sertifikasi halal.
2. Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi JPH: Klaster ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik, khususnya pelaku usaha, tentang pentingnya sertifikasi halal dan manfaatnya bagi bisnis. Para mitra akan berperan aktif dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi, baik secara offline maupun online, untuk menjangkau target audiens yang lebih luas. Upaya promosi JPH juga akan difokuskan pada peningkatan kesadaran konsumen akan pentingnya memilih produk bersertifikasi halal.
3. Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH): Klaster ini menekankan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di industri halal. Para mitra akan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang relevan untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam menerapkan standar halal, mulai dari manajemen halal hingga proses produksi yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk halal Indonesia dan daya saingnya di pasar global.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting BPJPH, termasuk Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burnahudin. Kehadiran para pimpinan lembaga mitra juga menunjukkan komitmen dan keseriusan mereka dalam mendukung program JPH nasional. Di antara para mitra yang hadir antara lain:
-
Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama dan Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro: Keikutsertaan Bank Syariah Indonesia (BSI) menunjukkan dukungan sektor perbankan dalam mendorong akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal.
-
Direktur Operasional PT. TASPEN (Persero) Ariyandi: Keterlibatan PT TASPEN menunjukkan dukungan dari sektor BUMN dalam mendorong program sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
-
Ketua Umum Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) yang diwakili Anwar Sanusi: Kehadiran perwakilan LPOI menunjukkan dukungan dari organisasi masyarakat Islam dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal.
-
Direktur Utama PT. Makmur Berkah Amanda, Adi Saputra Tedja Surya: Keikutsertaan perusahaan swasta ini menunjukkan partisipasi aktif sektor swasta dalam mendukung program sertifikasi halal.
-
Direktur Indonesia Halal Partnership Sri Ida Wahyuningsih: Keterlibatan Indonesia Halal Partnership menunjukkan dukungan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada pengembangan industri halal.
-
Kepala LPK Halal Hero Ibnu Chaldun Gorbiyan Khurmaini: Kehadiran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Halal Hero menunjukkan komitmen dalam peningkatan kapasitas SDM di sektor halal.
-
Direktur LPK PT Jogja Tama Tri Cita Akbar Waskito Soep: Keterlibatan LPK ini menunjukkan dukungan dari lembaga pelatihan dalam meningkatkan kompetensi pelaku usaha di bidang halal.
-
Direktur LPK Halal Syariah Akademi Divera Wicaksono: Kehadiran LPK ini menunjukkan komitmen dalam peningkatan kapasitas SDM di sektor halal.
-
Ketua Fatayat NU Cabang Depok Ade Rina Farida: Kehadiran perwakilan Fatayat NU menunjukkan dukungan dari organisasi perempuan Nahdlatul Ulama dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal.
-
Ketua PPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ade Rina Farida: Kehadiran perwakilan Pusat Pengkajian Manajemen (PPM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan dukungan dari perguruan tinggi dalam pengembangan riset dan kajian di bidang halal.
Kerja sama strategis ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya target sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia. BPJPH optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun industri halal yang kuat, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Indonesia diharapkan dapat semakin kokoh sebagai pusat industri halal dunia.