Jakarta, 10 Desember 2024 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengintensifkan upaya mendorong industri farmasi dan bioteknologi di Indonesia untuk segera memperoleh sertifikasi halal bagi produk-produknya. Langkah ini dideklarasikan langsung oleh Kepala BPJPH, Haikal Hasan, saat melakukan kunjungan kerja ke fasilitas produksi Daewoong Biologics Indonesia di Cikarang. Kunjungan tersebut bukan sekadar inspeksi biasa, melainkan bagian dari strategi proaktif BPJPH untuk mempercepat adopsi sertifikasi halal di sektor yang memiliki peran krusial dalam kesehatan masyarakat ini.
Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menekankan pentingnya sertifikasi halal, terutama untuk produk-produk berbasis teknologi tinggi seperti sel punca (stem cell). Ia berharap Daewoong Biologics Indonesia, sebagai salah satu pemain utama di industri bioteknologi domestik, dapat menjadi pelopor dalam memperoleh sertifikasi halal untuk produk stem cell-nya. "Tujuan kami datang ke sini adalah untuk memastikan bahwa produk farmasi yang diproses oleh Daewoong, khususnya produk stem cell, memenuhi standar kehalalan. Kami mendorong mereka untuk segera memproses sertifikasi halal dan menjadi pionir stem cell bersertifikasi halal di Indonesia," tegas Babe Haikal dalam keterangan persnya.
Langkah proaktif BPJPH ini patut diapresiasi mengingat kewajiban sertifikasi halal untuk sektor farmasi baru akan berlaku efektif pada Oktober 2026. Namun, BPJPH menyadari pentingnya membangun kesadaran dan mempersiapkan industri farmasi jauh sebelum tenggat waktu tersebut. Strategi ini didasarkan pada pemahaman akan meningkatnya kesadaran konsumen Indonesia terhadap produk halal, khususnya di sektor kesehatan.
"Sekitar 10% penduduk Indonesia, atau sekitar 26 juta orang, sangat memperhatikan aspek kesehatan dan kehalalan produk yang mereka konsumsi. Oleh karena itu, kebutuhan akan terapi stem cell, yang semakin meningkat, tidak boleh mengabaikan aspek kehalalan," jelas Babe Haikal. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya sertifikasi halal tidak hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai respons terhadap kebutuhan dan tuntutan pasar yang semakin besar.
Terapi stem cell, dengan potensi besarnya dalam memperbaiki sistem imun dan meregenerasi sel yang rusak, semakin diminati di Indonesia. Kementerian Kesehatan mencatat, saat ini terdapat empat fasilitas pengembangan stem cell di Indonesia yang telah memperoleh sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPJPH pun aktif mendorong fasilitas-fasilitas tersebut untuk segera melengkapi sertifikasi BPOM dengan sertifikasi halal. Hal ini menunjukkan komitmen BPJPH untuk memastikan seluruh aspek keamanan dan kehalalan produk stem cell di Indonesia terjamin.
Kunjungan ke Daewoong Biologics Indonesia bukanlah kunjungan tunggal. BPJPH telah dan akan terus melakukan sosialisasi langsung ke berbagai pabrik farmasi di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi yang komprehensif mengenai proses sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi, dan manfaat yang akan diperoleh industri farmasi dengan memiliki sertifikasi halal. Strategi ini dinilai lebih efektif daripada sekadar menerbitkan regulasi dan berharap industri akan mengikuti secara otomatis.
Manfaat memperoleh sertifikasi halal bagi industri farmasi Indonesia sangatlah signifikan. Di pasar domestik, sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk farmasi yang dipasarkan. Konsumen Muslim, yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia, akan lebih cenderung memilih produk-produk yang telah tersertifikasi halal, sehingga meningkatkan daya saing perusahaan di pasar lokal.
Lebih jauh lagi, sertifikasi halal juga membuka peluang pasar yang lebih luas di kancah internasional. Permintaan produk halal terus meningkat di berbagai negara, baik negara-negara mayoritas Muslim maupun negara-negara dengan populasi Muslim yang signifikan. Dengan memiliki sertifikasi halal, industri farmasi Indonesia dapat menembus pasar global dan meningkatkan ekspor produk-produknya. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian nasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen produk farmasi halal berkualitas tinggi di dunia.
Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan citra dan reputasi industri farmasi Indonesia di mata dunia. Sertifikasi halal menunjukkan komitmen perusahaan terhadap prinsip-prinsip Islam dan etika bisnis yang baik. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan investor asing dan memperkuat daya saing industri farmasi Indonesia dalam persaingan global.
BPJPH menyadari bahwa proses sertifikasi halal memerlukan waktu dan sumber daya. Oleh karena itu, BPJPH berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada industri farmasi dalam proses sertifikasi halal. BPJPH menyediakan berbagai program pelatihan, konsultasi, dan bantuan teknis untuk membantu industri farmasi dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Tujuannya adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi halal agar industri farmasi dapat segera memperoleh manfaatnya.
Lebih lanjut, BPJPH juga berupaya untuk menyederhanakan prosedur dan persyaratan sertifikasi halal. BPJPH secara berkala melakukan evaluasi dan revisi terhadap prosedur dan persyaratan sertifikasi halal untuk memastikan prosesnya efisien, transparan, dan mudah dipahami oleh industri. BPJPH juga memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah akses informasi dan proses sertifikasi halal.
Ke depan, BPJPH akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, BPOM, dan asosiasi industri farmasi, untuk memastikan keberhasilan program sertifikasi halal di sektor farmasi. Kerjasama ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi industri farmasi dalam memperoleh sertifikasi halal.
Dengan langkah-langkah proaktif dan komprehensif yang dilakukan BPJPH, diharapkan industri farmasi dan bioteknologi Indonesia dapat segera mengadopsi sertifikasi halal. Hal ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, baik bagi industri itu sendiri maupun bagi masyarakat Indonesia secara luas. Sertifikasi halal bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing, membuka peluang pasar yang lebih luas, dan menjamin akses masyarakat terhadap produk farmasi yang halal dan aman. Langkah BPJPH ini merupakan investasi jangka panjang untuk membangun industri farmasi Indonesia yang kuat, berdaya saing, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam industri farmasi halal global.