Jakarta, 4 Februari 2025 – Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BP Haji) melakukan pemangkasan anggaran yang signifikan untuk tahun 2025, mencapai 66,22% atau sekitar Rp 86,9 miliar dari pagu awal Rp 129 miliar. Langkah berani ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan mendapat apresiasi positif dari Komisi VIII DPR RI.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Rapat tersebut membahas program kerja BP Haji tahun 2025, anggaran yang telah direvisi secara drastis, serta isu-isu terkini seputar penyelenggaraan ibadah haji. Gus Irfan, sapaan akrab Kepala BP Haji, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini dicapai melalui penghapusan sejumlah pos anggaran yang dinilai kurang prioritas. Pos-pos anggaran yang dihapus meliputi layanan protokoler, kehumasan, serta beberapa program di bidang manajemen dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) internal.
Keputusan untuk memangkas anggaran secara besar-besaran ini, menurut Gus Irfan, merupakan bentuk komitmen BP Haji dalam mendukung kebijakan fiskal nasional yang diamanatkan oleh Presiden. "Kami memahami pentingnya efisiensi anggaran sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional," ujar Gus Irfan dalam keterangan persnya. Ia menekankan bahwa meskipun anggaran mengalami pemotongan yang cukup signifikan, BP Haji tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dan memastikan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji tidak terdampak. "Sebagai badan baru yang dibentuk oleh Presiden, kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini sebaik mungkin, meskipun dengan keterbatasan anggaran," tegasnya.
Langkah efisiensi yang diambil BP Haji ini tidak hanya sekadar pemangkasan angka, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan yang lebih terarah dan terukur. BP Haji menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat, sehingga setiap pengeluaran harus dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak yang maksimal bagi jemaah haji. Dengan demikian, penghapusan beberapa pos anggaran bukan berarti pemborosan diabaikan, melainkan upaya untuk memprioritaskan alokasi dana pada program-program yang langsung berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan kenyamanan jemaah.
Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah efisiensi yang dilakukan BP Haji. Mereka menilai bahwa langkah ini menunjukkan kesiapan BP Haji, sebagai lembaga yang relatif baru, dalam beradaptasi dengan kebijakan pemerintah dan menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). "BP Haji telah menunjukkan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan efisien dan efektif, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada jemaah haji," ujar salah satu anggota Komisi VIII DPR RI (nama anggota DPR perlu diisi di sini).
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran BP Haji. Mereka meminta BP Haji untuk terus meningkatkan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat memonitor dan mengawasi penggunaan dana haji secara efektif. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap BP Haji sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.
Meskipun anggaran mengalami pemangkasan, BP Haji memastikan bahwa program-program inti yang berkaitan langsung dengan pelayanan jemaah haji tetap berjalan dengan optimal. Hal ini menunjukkan komitmen BP Haji untuk tidak mengorbankan kualitas layanan demi efisiensi anggaran. BP Haji akan terus berupaya untuk mencari solusi inovatif dan efisien dalam penyelenggaraan ibadah haji, tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah.
Perlu diingat bahwa saat ini BP Haji masih berperan sebagai pemberi dukungan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Namun, pada tahun 2026, BP Haji akan secara penuh bertanggung jawab sebagai penyelenggara ibadah haji. Langkah efisiensi yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari persiapan BP Haji untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara penuh pada tahun 2026. Dengan pengalaman dan pembelajaran yang diperoleh dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, BP Haji diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya di tahun-tahun mendatang.
Pemangkasan anggaran ini juga menjadi momentum bagi BP Haji untuk melakukan evaluasi dan optimalisasi internal. BP Haji perlu melakukan review terhadap seluruh proses bisnis dan prosedur kerja untuk memastikan efisiensi dan efektivitas operasional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat yang maksimal bagi jemaah haji.
Selain itu, BP Haji juga perlu meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Agama, pihak penerbangan, dan penyedia layanan akomodasi di Arab Saudi. Kerjasama yang baik akan membantu BP Haji dalam mendapatkan harga yang lebih kompetitif dan memastikan kualitas layanan yang optimal.
Ke depan, BP Haji perlu mengembangkan strategi yang lebih inovatif dan terintegrasi dalam pengelolaan anggaran. Hal ini dapat mencakup pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta pengembangan sistem monitoring dan evaluasi yang lebih komprehensif. Dengan demikian, BP Haji dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi jemaah haji.
Secara keseluruhan, langkah efisiensi yang dilakukan BP Haji merupakan langkah yang tepat dan terukur dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran. Komitmen BP Haji untuk tetap memberikan layanan optimal kepada jemaah haji, meskipun dengan anggaran yang terbatas, patut diapresiasi. Langkah ini juga menunjukkan kesiapan BP Haji dalam menghadapi tantangan ke depan sebagai penyelenggara ibadah haji secara penuh pada tahun 2026. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci keberhasilan BP Haji dalam menjalankan amanahnya. Keberhasilan ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efisien, efektif, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah. Pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan oleh DPR RI dan publik sangat penting untuk memastikan keberlanjutan komitmen efisiensi dan kualitas layanan BP Haji.