ERAMDANI.COM – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali menyita sedikitnya 10 kilogram (kg) ganja siap edar di malam Tahun Baru 2023. Ganja tersebut sedianya diedarkan kepada para seniman hingga wisatawan.
Barang bukti tersebut disita berdasarkan pengungkapan lima kasus dengan total delapan tersangka yang diamankan dari sejumlah lokasi di Denpasar. Sebanyak dua di antaranya berstatus sebagai mahasiswa.
“Ganja yang kita sita dari 5 kasus, melibatkan jaringan mahasiswa. Sudah beberapa kali dia mendatangkan dari Medan ke Bali,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya, dalam konferensi pers, Rabu (7/12/2022).
Melansir dari bali.inews.id, para tersangka memiliki peran berbeda. Mereka berperan sebagai pengedar hingga pengonsumsi. Petugas meyakini, ganja tersebut diedarkan di kalangan mahasiswa, seniman, hingga wisatawan.
Agus juga tidak menampik ganja tersebut akan diedarkan menjelang Tahun Baru 2023. “Karena di Bali ini lagi kita antisipasi, banyak sekali ganja yang digunakan tak hanya tahun baru, tapi para surfer juga,” ucap dia.
Dari tangan para tersangka, petugas BNNP Bali menyita 10 kg lebih ganja hingga 250 butir pil yang mengandung metamfetamina.