ERAMADANI.COM, JAKARTA – Pencarian black box Sriwijaya Air SJ 182 membuahkan hasil yang signifikan. Black box bagian Flight Data Recorder (FDR) berhasil ditemukan oleh prajurit dari Dislambair Koarmada I TNI AL. FDR itu langsung dibawa ke Pelabuhan JICT. Sementara black box bagian Cockpit Voice Recorder (CVR) masih dalam tahap pencarian.
“Telah ditemukan bagian FDR. Bagian yang ditemukan pecahan,” ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di JICT, Jakarta Utara, Selasa (12/1/21).
Hadi mengatakan FDR berhasil mereka temukan sekitar pukul 16:00 WIB.
Adapun black box ini langsung meraka serahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk pendalaman lebih lanjut.
Melansir dari kumparan.com, KNKT akan mengunduh data data FDR black box Sriwijaya Air SJ 182.
Selain itu, Soerjono juga berharap bagian CVR bisa segera mereka temukan untuk melengkapi data FDR.
“Semoga CVR dapat kita temukan dan kami yakin apa pun yang ada di laut beserta dukungan dari TNI dan Basarnas kami harapkan kita akan menemukan CVR segera,” tandasnya.
Sementara itu, black box memang terdiri atas dua bagian yaitu FDR dan CVR yang memiliki fungsi berbeda. Lantas, apa perbedaan FDR dan CVR?
Flight Data Recorder (FDR)
Flight Data Recorder adalah alat perekam yang menyimpan rekaman data penerbangan.
Melansir Aero Time, Flight Data Recorder memantau hingga 88 parameter wajib terkait penerbangan termasuk kecepatan udara, bahan bakar, posisi kemudi, ketinggian, posisi roda, tekanan udara, dan lainnya.
Flight Data Recorder mampu merekam hingga 25-30 jam. Jika sudah melawati durasi tersebut, maka data akan terhapus secara otomatis.
Biasanya, Flight Data Recorder beserta Cockpit Voice Recorder akan langsung aktif ketika mesin pesawat hidup.
Data dari Flight Data Recorder tampil dengan bentuk transkrip maupun grafik. Nantinya, data tersebut dapat National Transportation Safety Board (NTSBA) manfaatkan untuk membuat rekonstruksi video animasi komputer dari suatu penerbangan.
Cockpit Voice Recorder (CVR)
Melansir Aero Times, Cockpit Voice Recorder merupakan bagian black box yang berfungsi untuk merekam semua pembicaraan yang terjadi di kokpit selama penerbangan.
Mulai dari pembicaraan pilot dan co-pilot, pilot dengan kru pesawat, hingga pilot dengan menara ATC. Dulunya, pita magnetik hanya mampu merekam 30 menit percakapan dan kebisingan kokpit.
Akan tetapi, pita magnetik di era ini sudah mampu merekam lebih lama, yakni hingga dua jam.
Sementara itu, terdapat beberapa saluran pada Cockpit Voice Recorder yang merekam percakapan.
Pertama, saluran 1: pengeras suara yang biasanya pramugari gunakan.
Kedua, saluran 2: percakapan di kokpit.
Ketiga, saluran 3: percakapan pilot dengan petugas menara ATC.
Keempat, saluran 4: merekam suasana kokpit seperti hujan atau mesin yang berisik.
Adapun suara yang terekam dalam Cockpit Voice Recorder akan tim penyelidik manfaatkan untuk menafsirkan keadaan pesawat sebelum dan sesudah kecelakaan terjadi.
Beberapa tim penyelidik itu adalah NTSBA, Federal Aviation Administration (FAA), operator pesawat, pembuat pesawat, pembuat mesin, dan persatuan pilot. (ITM)