Jakarta, Republika.co.id — Perizinan investasi, sebuah isu yang tak pernah lekang oleh waktu, kembali menjadi sorotan. Para pelaku usaha, yang kerap mengeluhkan lamanya proses perizinan, kini mendapat angin segar. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjanjikan terobosan baru untuk mempercepat proses perizinan dan mengakselerasi hilirisasi industri.
Ahmad Faisal Suralaga, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLIK) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, menegaskan bahwa kementeriannya saat ini fokus mencari solusi untuk mempermudah perizinan. "Ini tantangan yang harus kita jawab, bagaimana kami sebagai kementerian atau leading ministry untuk kegiatan hilirisasi itu bisa menjanjikan solusi-solusi terhadap permasalahan ini," ujar Faisal dalam sebuah diskusi di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Perubahan nomenklatur kementerian yang kini secara eksplisit mengusung hilirisasi sebagai fokus utama, menjadi pemicu utama dalam pencarian solusi ini. "Banyak industri yang butuh izin untuk dipermudah, sehingga semua proses dari hulu ke hilir berjalan lebih cepat dari biasanya," tambah Faisal.
Meskipun formulasi baru untuk mempercepat perizinan dan mengakselerasi hilirisasi telah disusun, Faisal belum bisa membeberkan detailnya. Ia menjelaskan bahwa Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, yang lebih berwenang untuk menyampaikannya kepada publik.
"Intinya, saat ini kami sedang memikirkan insentif yang pas untuk hilirisasi," ungkap Faisal. Ia menyadari bahwa proses hilirisasi membutuhkan waktu yang tidak singkat. "Sebagai contoh, untuk membangun smelter butuh waktu 2-3 tahun. Lalu percepatannya yang tadi Bapak bilang, kalau ngurus amdalnya saja berapa lama, misalkan amdal 180 hari, kapan mau investasi ya, si investor itu nunggu 180 hari (buat amdal) belum plus-plusnya ya," jelasnya.
Untuk mengatasi kendala ini, pemerintah tengah berupaya menyederhanakan peraturan-peraturan terkait perizinan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan memastikan Service Level Agreement (SLA) yang telah ditetapkan berjalan sesuai waktu.
"Dalam satu dua bulan ke depan akan diumumkan detail terobosan tersebut," ujar Faisal. "Karena itu memang harus Pak Menteri nanti yang menyampaikan, itu bisa dipastikan SLA-nya 180 hari, 180 hari terbit, SLA-nya lima hari, lima hari terbit," tegasnya.
Kedekatan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, dengan dunia usaha, khususnya melalui pengalamannya sebagai pengusaha dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), diharapkan dapat menjadi modal penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
"Beliau tahu betul persoalan di lapangan. Saat ini dalam proses pemetaan perizinan dari hulu ke hilir. Nah itu buat dipastikan SLA-nya biar pas, nanti kebijakan itu yang kita ambil," jelas Faisal.
Langkah yang diambil BKPM ini merupakan langkah besar, terutama setelah perubahan nomenklatur kementerian. "Masih di awal, semua regulasi sedang disusun agar lebih efektif dalam proses investasi," pungkas Faisal.
Tantangan dan Harapan
Langkah BKPM untuk mempercepat perizinan dan mengakselerasi hilirisasi industri mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Namun, sejumlah tantangan juga dihadapi dalam upaya ini.
Pertama, kompleksitas regulasi yang selama ini menjadi penghambat utama proses perizinan. Penyederhanaan regulasi dan harmonisasi peraturan antar kementerian menjadi kunci untuk mempercepat proses perizinan.
Kedua, keterbatasan sumber daya manusia di BKPM dalam menangani lonjakan permintaan perizinan, terutama dengan semakin banyaknya investor yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Peningkatan kapasitas SDM dan optimalisasi teknologi informasi menjadi solusi yang perlu dipertimbangkan.
Ketiga, kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan. Penerapan sistem online yang terintegrasi dan penguatan pengawasan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan.
Terlepas dari tantangan yang dihadapi, upaya BKPM untuk mempercepat perizinan dan mengakselerasi hilirisasi industri membawa harapan baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Berikut beberapa harapan yang diusung dari langkah BKPM:
- Peningkatan daya saing industri nasional: Mempermudah perizinan dan mengakselerasi hilirisasi industri dapat meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.