ERAMADANI.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperkirakan target pertumbuhan kredit bank sebesar 10% sampai 12% akan sulit tercapai tahun ini.
Karena perlambatan ekonomi global mempengaruhi perekonomian nasional, dan sejumlah lembaga keuangan internasional terus menurunkan prospeknya.
Dilansir CNN Indonesia.com, Direktur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makro Prudential BI Retno Ponco Windarti melihat potensi pertumbuhan kredit mencapai kisaran 10 persen sampai 11 persen masih terbuka.
“Tapi sepertinya kalau 12 persen itu susah. Secara total lebih rendah dari tahun lalu,” ucap Retno (17/10).
Pengaruh Pertumbuhan Kredit Perbankan
Hal ini juga dipengaruhi oleh jeda waktu antara penurunan tingkat bunga acuan dari BI ke tingkat bunga kredit bank.
Sehingga membuat penurunan bunga acuan yang sudah dilakukan bank sentral nasional tidak bisa langsung diikuti oleh bank.
Hal hasil tingkat bunga kredit yang lebih murah tidak cepat dirasakan oleh masyarakat, sehingga permintaan akan kredit pun tidak dapat langsung meningkat.
Berbeda dengan jeda waktu dari penurunan tingkat bunga acuan ke bunga deposito bank yang biasanya lebih cepat.
BI memperhitungkan rata rata bunga deposito turun dalam kurun waktu tiga bulan dari penyesuaian bunga acuan.
Walaupun demikian, BI terus memantau perkembangan kondisi ekonomi dan meracik kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
BI sudah menyiapkan beberapa kebijakan untuk mendorong pertumbuhan kredit, dalam rangka merangsang stabilitas ekonomi.
Salah satunya berupa pelonggaran terhadap harga jual atau loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB), dan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM).
Begitu juga dengan bank sentral nasional yang melakukan penguatan aspek sumber pendanaan bank untuk peningkatan kredit dengan memasukan pinjaman bank sebagai sumber dana selain Dana Pihak Ketiga (DPK).
“Kami melihat trennya melemah, supaya tidak melemah BI melakukan kebijakan counter cyclical. Kami lakukan bauran kebijakan untuk meningkatkan demand kredit,” tuturnya.
Di sisi lain, BI tetap memantau perkembangan kualitas kredit agar tidak meningkatkan rasio kredit bermasalah Non Performing Loan (NPL) di perbankan.
Misalnya dalam kebijakan LTV, di wajibkan ada persyaratan NPL. Pelonggaran LTV hanya diberikan untuk bank yang memenuhi NPL secara keseluruhan kredit hanya 5 persen.
Sementara untuk pertumbuhan DPK, di perkirakan hasilnya masih bisa moderat sejalan dengan proyeksi BI di kisaran 7 persen sampai 9 persen. (ZAN)