ERAMADANI.COM, UNI EMIRAT ARAB – Tidak semua Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernasib baik, misalnya PMI berinisial SA dan WA yang mengalami trauma bekerja sebagai asisten rumah tangga di Uni Emirat Arab.
Selain, tidak menerima gaji yang menjadi haknya, mereka berdua juga mengalami luka-luka akibat tindakan penyiksaan dari majikan (employer) yang mempekerjakan mereka di rumah yang sama.
Beruntung salah satu dari mereka berhasil melarikan diri dan mencari perlindungan ke KBRI Abu Dhabi pada pertengahan Februari 2020 silam.
Kemudian belakangan PMI satunya lagi berinisoal WA juga dibawa oleh majikan ke KBRI, setelah yang pertama melarikan diri dari tempatnya.
Kasus PMI Diselesaikan di Pengadilan
Dari sinilah kemudian KBRI Abu Dhabi memberikan bantuan berupa pendampingan hukum dengan membawa kasus ini ke kantor polisi dan pengadilan.
Kemudian juga mendorong penyelesaian pembayaran gaji yang belum mereka diterima dan kompensasi atas penyiksaan yang dialami keduanya selama bekerja.
Kedua PMI malang tersebut akhirnya memilih penyelesaian kasus di luar pengadilan melalui tanazul yaitu cabut berkas yang sudah terdaftar.
Sebab alasan trauma jika harus menceritakan kembali penganiayaan yang mereka alami, apalagi bila harus melihat majikan yang mendzolimi mereka.
Alhirnya upaya KBRI Abu Dhabi tersebut berbuah manis, PMI berinisial SA dan WA telah menerima seluruh gaji yang belum dibayar dan kompensasi atas penyiksaan majikan ke mereka senilai total 180 ribu Dirham atau setara dengan 666 juta Rupiah (dengan kurs AED 1 = Rp. 3700).
Keduanya juga telah dipulangkan ke Indonesia Rabu (11/3/2020) didampingi salah seorang staf KBRI. Keluarga masing-masing PMI menjemput langsung keduanya di bandara internasional Soekarno Hatta.
Turut pulang menggunakan penerbangan yang sama Saudara MMS, WNI calon jamaah Umroh yang menjadi pasien diduga Tubercolosis (Tb).
Pria ini akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan di salah satu rumah sakit di Abu Dhabi sejak transit di bandara Abu Dhabi 13 Desember 2019 lalu dalam perjalanan Umroh ke Tanah Suci. Hasil tes terakhir menunjukkan MMS negatif Tb.
Semoga kisah 2 orang WNI yang bekerja diluar negeri ini bisa menjadi pelajaran bagi semua PMI lainnya supaya lebih berhati-hati dalam mencari kerja. (HAD)