ERAMADANI.COM, DENPASAR – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Denpasar menggelar Pelantikan dan Rapat Kerja Daerah masa bakti 2020-2025, bertempat di Hotel Quest Mahendradata, Denpasar. Dalam acara itu, Ketua DMI Provinsi Bali, Bambang Santoso, melantik pengurus baru DMI Kota Denpasar, Ahad (4/10/20).
Wali Kota Denpasar, Dandim Badung, Polresta Denpasar, Kesbangpol, Camat Denbar, dan para tokoh Muslim Kota Denpasar turut menghadiri Pelantikan dan Rakerda tersebut.
Berdasarkan hasil Musda, telah terpilih struktur pengurus DMI Kota Denpasar yang baru, dengan ketua terpilih, Mardi Soemitro dan Sekretaris, Anwar Hidayat beserta jajarannya.
Pelantikan dan Rakerda kali ini mengusung tema “Menuju Tata Kelola Manajemen Masjid Profesional Mensinergikan Potensi Umat Memberikan Manfaat dan Kesejahteraan Umat”.
Meskipun dengan waktu yang singkat, Rakerda berjalan lancar dan tuntas.
Pesan Bambang Santoso untuk Pengurus Baru
Bambang Santoso memberikan pesan saat pelantikan agar para pengurus yang baru dapat meningkatkan pola kerja terbaik, juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Oleh karena itu, siapa pun yang terpilih adalah orang-orang terbaik yang menjalankan peran dan fungsi masjid dengan potensi yang ada.
Semoga menghasilkan keputusan-keputusan terbaik bagi kemaslahatan umat.
Sementara itu, Ketua DMI Kota Denpasar, Mardi Soemitro mengatakan bahwa pilihan ini adalah tanggung jawab yang tidak mudah.
Harus melaksanakan banyak hal dengan maksimal dan menggerakkan seluruh potensi pengurus DMI Kota Denpasar.
Melakukan banyak hal bersama-sama, sesuai dengan harapan ketua DMI Provinsi Bali.
Dengan demikian, harapannya pengurus dapat melaksanakan program-program baru dengan motto “Menuju Tata Kelola Manajemen Masjid yang Profesional dan Digitalisasi”.
Adapun program kerja DMI Kota Denpasar ialah sebagai berikut.
- Strategi penguatan internal pengurus masjid.
- Sosialisasi eksternal ke masyarakat dan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat atau menyama braya.
- Tata kelola manajemen masjid profesional.
- Pengembangan ekonomi umat berbasis masjid.
(ZAN)