ERAMADANI.COM – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terpantau telah mengembalikan 9 unit pesawat milik perusahaan persewaan (lessor), Aercap Ireland Limited (Aercap). Sebelumnya, Aercap yang merupakan salah satu lessor bagi Garuda Indonesia, mencabut gugatan pailit ke maskapai nasional milik BUMN itu.
Lessor yang berbasis di Dublin, Irlandia tersebut, merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Pada laman resmi perusahaan, Aercap menyebut memiliki 200-an maskapai penerbangan sebagai mitra bisnisnya, termasuk Garuda Indonesia.
Diserahkannya 9 unit pesawat milik Aercap oleh Garuda Indonesia itu, terpantau dari aplikasi flightradar24. Kesembilan pesawat itu seluruhnya jenis Boeing 737-800 NG, masing-masing dengan nomor registrasi PK-GNV, PK-GNU, PK-GNS, PK-GNP, PK-GNO, PK-GNK, PK-GNJ, PK-GNH, dan PK-GND.
Dikonfirmasi soal ini, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, membenarkan hal tersebut. “Yup, Aercap,” katanya singkat.
Dikutip dari keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Aercap sempat mendaftarkan gugatan pailit ke Garuda Indonesia. Tapi gugatan itu dicabut, sehingga kemudian kedua belah pihak menandatangani kesepakatan Global Side Letter Agreement (Global Site Letter).
Sebagai tindak lanjut kesepakatan itu, Garuda Indonesia harus menerbangkan dan merelokasi pesawat-pesawat milik Aercap tersebut ke lokasi yang disepakati bersama.
“Iya (pengembalian pesawat) itu kesepakatan,” lanjut Irfan Setiaputra.
Dilansir dari kumparan.com, sembilan pesawat Boeing 737-800 NG itu diterbangkan ke Alice Spring, Australia.
“Perseroan memastikan tindak lanjut dari kesepakatan dengan Aercap tersebut, akan dilaksanakan dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” ujar Direktur Teknik Garuda Indonesia, Rahmat Hanafi, dalam keterbukaan informasi.