Jakarta, 24 Februari 2025 – Gelombang antusiasme jemaah haji Indonesia untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci pada tahun 1446 H/2025 M terus mengalir deras. Hingga pekan kedua masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat capaian yang signifikan: lebih dari 100 ribu jemaah telah menyelesaikan kewajiban finansial mereka, mendekati setengah dari total kuota jemaah haji reguler yang tersedia.
Data yang dirilis Kemenag pada Senin (24/2/2025) menunjukkan angka yang menggembirakan. Hampir 50% dari kuota jemaah haji reguler, yang dibuka pelunasan Bipihnya sejak 14 Februari 2025, telah terpenuhi. Keberhasilan ini dicapai hanya dalam waktu sepuluh hari, mencerminkan tingginya tingkat kesiapan dan komitmen para calon jemaah untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (24/2/2025), menyampaikan informasi terkini terkait pelunasan Bipih. "Sampai penutupan sore ini, tercatat 100.216 jemaah haji reguler telah melunasi biaya hajinya," ujarnya. Angka ini, menurut Zain, mewakili 49,29% atau hampir 50% dari total kuota jemaah haji reguler yang dialokasikan untuk tahun ini.
Rincian lebih lanjut menunjukkan komposisi jemaah yang telah melunasi Bipih. Sebanyak 98.278 jemaah telah melunasi sesuai dengan nomor urut porsi keberangkatan mereka, sementara 1.938 jemaah lainnya merupakan prioritas lanjut usia (lansia) yang diutamakan dalam skema alokasi kuota. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai distribusi pelunasan Bipih, yang didominasi oleh jemaah yang telah lama menunggu giliran keberangkatannya.
Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 untuk tahun 2025, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Rincian kuota jemaah haji reguler meliputi 190.897 jemaah yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lansia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Alokasi kuota yang cukup besar ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi keinginan masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.
Proses pelunasan Bipih sendiri masih berlangsung hingga 14 Maret 2025. Kemenag melalui Direktur Zain mengimbau kepada jemaah yang berhak untuk segera menyelesaikan kewajiban finansial mereka. Pentingnya pemeriksaan kesehatan juga ditekankan, mengingat persyaratan istithaah (kemampuan) fisik dan kesehatan merupakan hal krusial untuk keberangkatan ke Tanah Suci. "Jemaah yang sudah melunasi agar tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan," pesan Zain.
Imbauan ini sejalan dengan penerbitan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. RPH tersebut mencantumkan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia, yang dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Keberangkatan jemaah haji reguler ke Tanah Suci secara bertahap akan dimulai pada 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.
Tingginya angka pelunasan Bipih hingga hampir 50% dalam waktu yang relatif singkat mengindikasikan beberapa faktor penting. Pertama, peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya persiapan ibadah haji yang matang, termasuk aspek finansial. Kedua, kemudahan akses informasi dan layanan yang diberikan oleh Kemenag dalam proses pelunasan Bipih. Ketiga, tingginya antusiasme dan kerinduan masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji setelah beberapa tahun terdampak pandemi Covid-19.
Namun, di balik angka positif tersebut, Kemenag juga perlu tetap waspada dan proaktif dalam menghadapi potensi kendala yang mungkin muncul. Mungkin saja masih ada jemaah yang mengalami kesulitan dalam proses pelunasan, baik karena kendala administrasi maupun finansial. Oleh karena itu, perlu adanya mekanisme yang efektif untuk membantu jemaah yang membutuhkan pendampingan dan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, Kemenag juga perlu memastikan kesiapan seluruh aspek penyelenggaraan haji, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan di Tanah Suci. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji. Koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, juga menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan haji yang aman dan lancar.
Keberhasilan pelunasan Bipih yang mendekati setengah dari kuota reguler merupakan sinyal positif bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Namun, Kemenag perlu tetap fokus dan bekerja keras untuk memastikan seluruh jemaah yang berhak dapat berangkat ke Tanah Suci dengan lancar dan khusyuk. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji juga perlu terus dijaga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Semoga keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2025 berjalan lancar dan penuh berkah. Semoga ibadah haji mereka diterima oleh Allah SWT. Aamiin.