ERAMADANI.COM, JAKARTA – Berbagai lembaga banyak menunda ragam acaranya, sebeb demi mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunda penyelengaraan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2020.
Pada awalnya Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2020 ini akan digelar pada 18-19 Maret di Pondok Pesantren Al-Anwar, Rembang, Jawa Tengah.
Namun, sebab penyebaran virus corona yang sudah melanda Indonesia membuat PBNU berfikir dua kali untuk menyelengarakannya bulan ini.
Surat Edaran: PBNU Tunda Munas Alim Ulama
Dialnsri dari CNNIndonesia.com, penundaan Munas dan Konbes tercatat lewat surat edaran Nomor 3944/C.I.34/03/2020 yang dikeluarkan PBNU tertanggal 11 Maret 2020.
Surat tersebut ditandangani oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Sekretaris Jenderal Helmy Faisal Zaini, Katib Aam Yahya Cholil Staquf, dan Pejabat Rais Aam Miftahul Akhyar.
Adapun bunyi surat tersebut adalah “Sehubungan dengan adanya Wabah Virus Corona (COVID-19), maka sebagai bagian upaya kita untuk membangun kewaspadaan”
“Membantu pemerintah dalam mencegah meluasnya penularan virus tersebut, dengan ini disampaikan bahwa Musyawarah Nasional Alim Ulama”
“Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2020 yang sedianya diselenggarakan pada tanggal 18-19 Maret 2020 ditunda,” demikian bunyi surat tersebut seperti dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (12/03/2020).
Surat edaran itu ditujukan untuk semua pengurus wilayah NU se-Indonesia dan tuan rumah Munas dan Konbes NU 2020, yakni Ponpes Al-Anwar, Sarang, Rembang
Disebutkan dalam surat itu, penundaan Munas dan Konbes NU 2020 dilakukan sampai ada pemberitahuan berikutnya dari pihak PBNU.
Selain itu, surat edaran juga menyatakan keputusan untuk menunda gelaran besar NU itu bukan karena panik atau cemas, namun untuk kepentingan bersama.
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNURobikin Emhas mengatakan penundaan Munas dan Konbes bukan karena pihaknya takut atau cemas dengan Corona.
Namun, hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama. Sebab, menurutnya, Munas dan Konbes itu akan dihadiri ratusan peserta dan jemaat NU.
Dalam sebuah kaidah fiqih terdapat pernyataan yaitu mencegah bahaya lebih penting dibanding melakukan sebuah kebaikan atau kegiatan yang bermanfaat.
“Hal ini sebagimana kaidah fiqih dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih,” kata Robikin lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/032020). (MYR)