Jakarta – Dalam Islam, berobat dan mengupayakan kesembuhan bukan hanya diizinkan, tetapi juga dianjurkan. Hal ini bersandar pada kaidah fundamental dalam Islam, "Segala sesuatu hukum asalnya adalah kebolehan." Namun, penerapannya dalam konteks berobat memiliki nuansa yang lebih kompleks.
Kewajiban Berobat: Ketika Keselamatan Jiwa Terancam
Terdapat beberapa situasi di mana berobat menjadi kewajiban, bahkan mencapai derajat wajib. Para ulama, termasuk sebagian dari mazhab Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah, berpendapat bahwa mengupayakan kesembuhan menjadi wajib, terutama ketika sakit yang diderita mengancam jiwa berdasarkan peringatan dokter.
Pesan Rasulullah SAW: Hikmah di Balik Anjuran Berobat
Rasulullah SAW, sebagai teladan umat, secara tegas memerintahkan untuk berobat dan mengupayakan kesembuhan. Beliau bersabda:
"Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat. Dan Dia menjadikan buat tiap-tiap penyakit ada obatnya. Maka, makanlah obat, tapi janganlah makan obat dari yang haram." (HR. Abu Daud)
Perintah ini menegaskan bahwa Allah SWT telah menyediakan jalan keluar untuk setiap penyakit, dan berobat merupakan salah satu cara yang dianjurkan untuk menjemput kesembuhan.
Menelisik Makna Kata Perintah "Fatadawu"
Kata "fatadawu" (ÙÂتداووا ) dalam hadits tersebut merupakan bentuk fi’il amr, atau kata perintah. Dalam konteks bahasa Arab, kata perintah umumnya menunjukkan kewajiban.
Para ulama memiliki kaidah yang menyatakan, "al-maru lil wujub" (الأمر للوجوب), yang berarti bahwa perintah menunjukkan kewajiban.
Hadits Lainnya yang Menguatkan Anjuran Berobat
Hadits lain yang serupa juga ditemukan dalam berbagai teks, seperti:
"Orang-orang bertanya, "Ya Rasulullah SAW, bolehkah kita berobat?". Beliau SAW menjawab, "Berobatlah, karena sungguh Allah SWT tidak menurunkan penyakit kecuali juga menurunkan obatnya, kecuali satu penyakit yaitu tua." (HR. Abu Daud, At-Tirmizy dan An-Nasai).
Hadits ini semakin memperkuat anjuran berobat, dengan penekanan bahwa Allah SWT telah menyediakan obat untuk setiap penyakit, kecuali penyakit tua.
Menghindari Praktik-Praktik Syirik dalam Berobat
Islam menganjurkan berobat dengan cara yang benar, dan menentang praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam. Prof.dr. Hamdan Hasan Raqith, phD dalam bukunya "Hidup Sehat Cara Islam" menjelaskan bahwa Islam menafikan pemikiran-pemikiran yang mengaitkan penyakit dengan setan, binatang, atau ruh-ruh yang nakal.
Islam juga melarang praktik-praktik yang berangkat dari keyakinan-keyakinan yang salah, seperti:
- Menggunakan ajimat: "Siapa yang menggatungkan ajimat maka ia musyrik." (Hr Ahmad)
- Pergi ke dukun: "Siapa yang mendatangi dukun kemudian ia membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur dengan apa yang diturunkan Allah kepada Muhammad SAW." (Hr Abu Dawud)
- Pergi ke tukang tenung (ahli nujum):
- Pergi ke kuburan untuk menolak bahaya dan minta sesuatu yang bermanfaat:
Semua praktik tersebut dianggap sebagai perbuatan setan dan termasuk perbuatan syirik.
Keharaman Berobat dengan Barang Haram
Hadits Nabi SAW juga memberikan panduan tentang keharaman berobat dengan barang haram. Dalam sebuah kisah, seorang bertanya kepada Nabi SAW tentang khamar yang digunakan sebagai obat. Nabi SAW menjawab:
"Ia bukan obat tetapi penyakit." (HR. Muslim, al-Turmudzi, Abu Dawud, dan Ahmad)
Hadits ini menegaskan bahwa penggunaan barang haram, seperti khamar, sebagai obat adalah dilarang, karena sifatnya yang merusak dan membahayakan.
Larangan Berobat dengan Obat yang "Khubuts"
Hadits lain juga menyebutkan larangan berobat dengan obat yang "khubuts":
"Rasulullah saw. bersabda: "la adalah penyakit bukannya obat." (HR. al-Tur- mudzi)
"Rasulullah melarang berobat dengan obat yang khubuts." (HR Muslim, Ahmad, Ibn Majah, dan al-Turmudzi).
"Khubuts" dalam konteks ini merujuk pada zat-zat yang membahayakan dan merusak tubuh, seperti zat adiktif, obat bius (al-Mukhaddirat) seperti ganja, mariwana, kokain, heroin, dan sebagainya.
‘Illat Keharaman Obat Haram:
‘Illat (alasan) di balik keharaman obat haram adalah karena sifatnya yang memabukkan, merusak fungsi otak, melalaikan zikir kepada Allah, dan membahayakan tubuh. Oleh karena itu, ulama sepakat mengharamkan penggunaan obat haram.
Kesimpulan:
Anjuran berobat dalam Islam merupakan bukti nyata kasih sayang Allah SWT kepada manusia. Berobat dengan cara yang benar, menggunakan obat yang halal dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, merupakan bentuk ikhtiar untuk meraih kesembuhan.
Islam juga menekankan pentingnya menghindari praktik-praktik syirik dan penggunaan obat haram, yang dapat membahayakan jiwa dan menjerumuskan seseorang ke dalam dosa.
Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang anjuran berobat dalam Islam dan hikmah di balik pesan Rasulullah SAW.