ERAMADANI.COM – Kasus dugaan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak terhadap anak pengurus GP Ansor viral di media sosial. Pelaku berinisial MDS kini telah ditahan polisi.
“Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Rabu (22/2/2023).
Dia mengatakan kasus ini tengah ditangani Polsek Pesanggrahan. Pelaku terancam melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Medika akibat luka-lukanya itu.
Kasus ini awalnya diviralkan pemilik akun @LenteraBangsaa di Twitter. Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu.
Melansir dari inews.id, Awalnya, korban diajak bertemu oleh pelaku yang membawa mobil Jeep Rubicon warna hitam. Pelaku bersama 2 temannya mengajak korban ke sebuah gang hingga akhirnya menganiaya korban.
“Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban,” tulisnya, dikutip Rabu (22/2/2023).
Akun Twitter lain yakni @elmoerif menyebut pelaku diduga merupakan anak pejabat Ditjen Pajak.
“Mantap banget sepertinya jadi anak Pejabat Eselon 2 DJP, bisa petantang-petenteng dengan Moge dan Rubicon, pukuli anak di bawah umur sampai terbaring di ICU. Ayo kawal terus proses hukumnya!” katanya.