Jakarta, [Tanggal Publikasi] – Akikah, sebuah ibadah sunnah muakkadah dalam Islam, menjadi manifestasi rasa syukur orang tua atas karunia Allah SWT berupa kelahiran sang buah hati. Hukumnya, meskipun bukan wajib secara mutlak, sangat dianjurkan dan mendekati kewajiban, mengingat pentingnya tradisi ini dalam ajaran agama. Hadits riwayat Ahmad, yang diriwayatkan oleh Samurah RA, menyatakan, "Setiap anak laki-laki tergadai dengan akikahnya. Disembelih akikah itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama." Hadits ini menjadi landasan utama pelaksanaan akikah, menunjukkan keutamaan dan anjuran kuat untuk melaksanakannya.
Hukum Akikah: Antara Sunnah Muakkadah dan Wajib
Mengacu pada "Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq" karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, akikah dikategorikan sebagai sunnah muakkadah. Artinya, pelaksanaan ibadah ini sangat dianjurkan, bahkan mendekati wajib, meskipun orang tua berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Praktik akikah telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, menunjukkan pentingnya ibadah ini dalam ajaran Islam. Riwayat ash-hab as-sunan mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW mengakikahkan cucu beliau, Hasan dan Husain, masing-masing dengan seekor kambing jantan. Hal ini menegaskan kesungguhan dan keteladanan Nabi dalam menjalankan akikah.
Perdebatan mengenai hukum akikah pernah terjadi di kalangan ulama. Beberapa ulama, seperti Al-Laits dan Dawud Azh-Zhahiri, bahkan berpendapat bahwa akikah hukumnya wajib. Perbedaan pendapat ini menunjukkan kedalaman dan kompleksitas pemahaman fiqih dalam Islam, namun kesimpulan umumnya mengarah pada status sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan.
Ketentuan Akikah: Menyerupai Kurban, Namun Berbeda
Ketentuan akikah memiliki kemiripan dengan ketentuan kurban dalam Islam. Namun, perlu digarisbawahi bahwa akikah tidak boleh dilakukan secara patungan. Setiap anak harus memiliki hewan akikah sendiri yang disembelih untuknya. Hal ini menunjukkan khususnya ibadah ini bagi masing-masing individu.
Jumlah Hewan Akikah: Berbeda untuk Laki-laki dan Perempuan
Buku "Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq" juga menjelaskan ketentuan jumlah hewan yang disembelih untuk akikah. Untuk anak laki-laki, dianjurkan menyembelih dua ekor kambing yang sepadan dalam hal umur dan fisik. Sedangkan untuk anak perempuan, cukup satu ekor kambing. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ummu Kurz Al-Ka’biyah yang menyatakan perintah Rasulullah SAW. (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan selainnya).
Namun, praktik Nabi Muhammad SAW saat mengakikahkan Al-Hasan dan Al-Husain dengan masing-masing satu ekor kambing memberikan keleluasaan dalam pelaksanaan. Dengan demikian, menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki juga diperbolehkan. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan akikah sesuai kondisi dan kemampuan orang tua.
Selain kambing, domba juga diperbolehkan sebagai hewan akikah. Imam Nawawi dalam kitab "Al-Majmu’" menyebutkan syarat hewan akikah adalah domba atau kambing yang sudah dewasa dan memiliki gigi seri, menunjukkan bahwa hewan tersebut sudah cukup umur untuk disembelih. Hewan akikah juga harus bebas dari cacat, sama seperti hewan kurban. Hal ini karena akikah, sebagaimana kurban, melibatkan pengaliran darah secara syar’i, sehingga sifat-sifat hewan akikah disamakan dengan hewan kurban.
Waktu Penyembelihan Akikah: Hari Ketujuh, Keempat Belas, atau Kedua Puluh Satu
Waktu ideal penyembelihan hewan akikah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika terhalang oleh kondisi tertentu, penyembelihan dapat dilakukan pada hari keempat belas atau kedua puluh satu. Jika masih tidak mungkin, akikah dapat dilakukan kapan saja. Hadits riwayat Al-Baihaqi menyatakan keleluasaan waktu ini, menunjukkan bahwa niat dan kesungguhan lebih diutamakan daripada terpaku pada waktu tertentu.
Manfaat dan Hikmah Akikah: Lebih dari Sekedar Ibadah
Buku "Menanti Sang Buah Hati" karya Drs. Samsul Munir Amin, M.A. dan Indariati Al-Hafidzoh, S.Ag., mengungkap lebih dalam tentang manfaat dan hikmah akikah. Akikah bukan hanya sekedar ibadah ritual, melainkan memiliki makna dan dampak yang luas. Di antaranya adalah:
-
Menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT: Akikah merupakan wujud rasa syukur yang tulus atas karunia Allah SWT berupa kelahiran anak yang sehat dan sempurna. Ini merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan atas kebesaran Allah SWT.
-
Doa dan harapan untuk kebaikan anak: Penyembelihan hewan akikah seringkali diiringi dengan doa dan harapan orang tua agar anak mereka diberikan kesehatan, keberkahan, dan kebaikan di masa depan.
-
Membersihkan diri dari dosa: Dalam beberapa pandangan, akikah juga dianggap sebagai cara untuk membersihkan diri dari dosa yang mungkin terkait dengan proses kehamilan dan kelahiran.
-
Menjalin silaturahmi: Perayaan akikah seringkali dilakukan dengan mengadakan hidangan dan mengundang keluarga, kerabat, dan teman dekat. Hal ini dapat memperkuat silaturahmi dan hubungan sosial.
-
Memberi manfaat bagi orang lain: Daging hewan akikah biasanya dibagikan kepada orang miskin dan yang membutuhkan. Hal ini merupakan bentuk amal saleh dan wujud kepedulian terhadap sesama.
-
Memberikan identitas dan nama: Tradisi memberikan nama pada anak saat akikah merupakan bagian penting dari proses pengenalan identitas anak di masyarakat.
-
Mengajarkan nilai-nilai agama sejak dini: Pelaksanaan akikah juga dapat menjadi media untuk mengajarkan nilai-nilai agama kepada anak sejak dini, menanamkan rasa syukur, dan pentingnya menjalankan ibadah.
Kesimpulannya, akikah merupakan ibadah sunnah muakkadah yang sarat makna dan manfaat. Pelaksanaan akikah bukan hanya sekedar ritual melainkan merupakan manifestasi rasa syukur, doa, dan upaya untuk memberikan yang terbaik bagi sang buah hati. Dengan memahami ketentuan dan hikmah di baliknya, akikah akan menjadi ibadah yang bermakna dan memberikan dampak positif bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya. Semoga uraian ini memberikan pemahaman yang lebih lengkap tentang akikah dalam Islam.