ERAMADANI.COM, DENPASAR – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akhirnya telah resmi menjadi Partai Politik Nasional berbadan hukum setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia pada hari ini, Selasa (19/05/2020).
SK badan hukum Partai Gelora Indonesia diterbitkan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dengan Nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020. SK Kemenkumham keluar setelah Partai Gelora Indonesia berhasil lolos dua tahap verifikasi: administrasi dan faktual.
Proses verifikasi faktual dilakukan setelah Kemenkumham menyatakan verifikasi administrasi terhadap berkas Partai Gelora Indonesia yang didaftarkan pada 31 Maret 2020 dinyatakan sudah lengkap.
Verifikasi administrasi dilakukan dari tanggal 1 April 2020 dengan berkas dari 34 DPW, 484 DPD dan 4135 DPC Partai Gelora Indonesia sekitar 45 ribu lembar berkas administrasi.
Sedangkan, proses verifikasi faktual dilakukan pada 11 Mei 2020 secara online dengan bantuan sarana digital melalui aplikasi Zoom oleh Kemenkumham RI. Dengan tiga DPW Partai Gelora Indonesia yakni Provinsi Aceh sebagai perwakilan dari Indonesia Barat, Bali sebagai perwakilan dari Indonesia Tengah dan Papua sebagai perwakilan dari Indonesia Timur.
Setelah Menunggu Lama, SK Partai Gelora Diterbitkan
SK dari Kemenkumham RI terbit sebelum deadline sebelum 15 hari terhitung sejak 11 Mei lalu. Prosesi verifikasi Partai Gelora Indonesia dalam masa Covid-19 dengan bantuan sarana digital merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia.
“Lahir di tengah krisis, SKnya keluar menjelang malam Lailatul Qadr. Tugas kita membangun Gelombang solidaritas rakyat untuk keluar dari kisis dan membawa Indonesia menjadi kekuatan utama Dunia,” ujar Ketum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta.
Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah Covid-19, telekonferensi virtual ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus dilaksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi.
Dari Pulau Dewata, Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Bali, H. Mudjiono mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses legalitas Partai Gelora Indonesia sampai terbitnya SK dari Kemenkumham RI. Semoga dengan adanya Partai Gelora Indonesia bisamewarnai dinamika perpolitikan di Indonesia dengan semangat baru. (ZAN)




