ERAMADANI.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Kementerian Agama untuk bisa menerbitkan fatwa si kaya nikahi si miskin.
Muhadjir mengusulkan pernikahan lintas ekonomi. menurutnya ini perlu dilakukan untuk mengatasi masalah kemiskinan baru serta tafsir agama soal pernikahan yang harus dilakukan antara dua orang yang setara atau kufu.
Ia berpandangan, bahwa jika si miskin mencari yang miskin maka lahirlah keluarga miskin baru, begitu juga sebaliknya, Usulan tersebut dinilai sebagai gerakan moral untuk memutus rantai kemiskinan
“Itu kan intermezzo. Fatwa kan bahasa Arabnya anjuran. Anjuran, saran. Silakan saja. Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana agar memutus mata rantai kemiskinan itu,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
“Antara lain supaya si kaya tidak memilih-milih, mencari jodoh atau menantu yang sesama kaya. Jadi gerakan moral saja” tambahnya.
Usulkan Fatwa Si Kaya Nikahi Si Miskin
Dilansir dari Detik.com, ia mengamati ada fenomena di mana kecenderungan seseorang untuk menikah dengan yang memiliki kondisi ekonomi setara.
Ia juga memberikan perumpamaan misal si kaya dengan si kaya, atau si miskin dengan si miskin. Fenomena inilah yang menurut Muhadjir lahirnya keluarga miskin baru.
“Salah satu yang saya amati walaupun belum penelitian mendalam, perilaku ini adalah dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang mencari kesetaraan. Yang kaya mencari sesama kaya, yang miskin juga cari sesama miskin. Karena sesama miskin, lahirlah keluarga baru yang miskin,” ujarnya.
Ia mengegaskan bahwa itu hanyalah sekedar ulusan, jangan sampai di kira wajib oleh masyarakat, karena itu belum di sahkan atau ketuk palu.
“Nggak. Mana ada anjuran mengikat? Jangan seolah dipelesetkan jadi wajib,” ujar Muhadjir.
Muhadjir melanjutkan bahwa masyarakat Indonesia yang berumah tangga mencapai 57.116.000 jiwa. Yang miskin mencapai 9,4% atau sekitar 5 juta.
Jika ditambah status hampir miskin, maka angkanya mencapai 16,8% atau sekitar hampir 15 juta. Menurutnya, kemiskinan itu sumber penyakit, salah satunya stunting atau kerdil.
Selain itu, ada 2,5 juta perkawinan di Indonesia per tahun. Sebanyak 1,9 juta pernikahan di antaranya melalui Kemenag, sisanya melalui catatan sipil.
“Dan itu bisa dipastikan 10% adalah calon keluarga miskin, itulah yang menjadi perhatian kita,” ungkap Muhadjir.
Untuk itu, Muhadjir bersama sejumlah kementerian menggagas program pranikah. Ia tak ingin keluarga miskin terus bertambah di indonesia. (MYR)