ERAMADANI.COM, JEMBRANA – Dompet Sosial Madani (DSM) kembali mengelar acara khitanan atau sunat massal di Dusun Pabuahan, Kabupaten Jembarana, pada Ahad (01/12/2019) lalu.
Sunat atau khitan merupakan syariat yang mesti dipenuhi seorang Muslim. yang konon katanya telah berlangsung sejak zaman Nabi Ibrahim, dan sudah dikisahkan dalam Al-quran.
Dalam beberapa tafsir, Nabi Ibrahim yang telah berumur cukup tua mendapat beberapa perintah dari Allah yang berkaitan dengan akidah dan kewajiban pribadi, salah satunya sunat.
Fattabi’u millata Ibrahima hanifa, mengikuti ajaran Ibrahim yang lurus, dipahami sebagian ulama sebagai ajakan untuk generasi muslim setelahnya melakukan ajaran Nabi Ibrahim ini.
Nabi Muhammad sendiri juga mengatakan dalam sebuah hadist bahwa khitan adalah salah satu ajaran kesucian dan kebersihan dalam Islam.
“Kesucian (juga kebersihan) ada dalam lima hal: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencukur bulu ketiak, dan merapikan kumis.” (HR. Bukhari)
Khitanan Massal di Dusun Pabuahan Jembrana
Khitanan Massal yang diselangarakan oleh lembaga kemanusian DSM tersebut diperuntukan untuk 16 anak yang mengikuti khitanan tersebut.
Secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, dan disambut hangat oleh masyakat setempat terkait niat baik tersebut.
Kepala Desa dan Babinsa juga hadir dan menyaksikan kegiatan ini. Kepala desa mengucapkan terimakasih kepada DSM yang telah mempercayakan desanya menjadi tempat diadakannya khitan massal secara gratis.
Manajemen DSM ikut mengucapkan selamat kepada seluruh peserta khitanan massal, karena telah berhasil melaksanakan salah satu penyempurna keislamannya dengan berani dan sabar.
Pihak DSM berharap anak anak ini tumbuh menjadi anak yang sehat dan sholeh serta bermanfaat bagi Agama, Bangsa dan Negara
DSM juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Medis dan Sobat berbagi yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan baik. Semoga dapat terus bersinergi melakukan kegiatan bermanfaat lainnya untuk masyarakat. (HAD)