ERAMADANI.COM, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku sudah lama mengendus niat tak baik dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia di Pemilu 2019.
Dilansir cnnindonesia.com Bagja mengatakan PPLN di Malaysia pernah menolak saat Bawaslu hendak menempatkan pengawas pada Kotak Suara Keliling (KSK).
“Kami sudah meminta kepada KPU, kepada PPLN, agar pengawas TPS diikutkan dalam KSK, tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya. Kami bilang ini sudah ada tanda-tanda mereka mau aneh-aneh PPLN,” kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4).
Bagja juga menyampaikan Bawaslu sempat menyoroti komposisi PPLN di Malaysia. Pasalnya ada satu perwakilan dari Duta Besar Malaysia Rusdi Kirana masuk dalam struktur PPLN Malaysia.
Bawaslu sempat menyurati KPU untuk mempertimbangkan mengganti perwakilan dubes tersebut. Mereka khawatir ada konflik kepentingan.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik kepentingan karena pak Duta Besar punya anak yang sedang running (menjadi caleg),” ucap Bagja.
Caleg yang dimaksud Bagja adalah Davin Kirana, caleg DPR RI nomor dua Partai Nasdem di Dapil Jakarta 2.
Ditemui terpisah, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari membantah pernyataan Bagja. KPU belum pernah mendapat rekomendasi dari Bawaslu secara resmi terkait penggantian perwakilan dubes. Hasyim juga menyebut perwakilan dubes sah-sah saja menjadi petugas PPLN.
“Wakil dubes? PPLN itu petugasnya ada yang pegawai kedubes, mahasiswa, ada yang warga, siapa saja bisa,” tutur Hasyim saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/4).
Sebelumnya, beredar video menayangkan surat suara tercoblos di Malaysia. Surat suara sudah dicoblos untuk paslon 01 Jokowi-Ma’ruf dan Partai Nasdem.
Peristiwa di video itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Namun KPU belum mau banyak berkomentar.
“Masih kami konfirmasi dengan Pokja Pemilu luar negeri, bagaimana kejadiannya, kenapa bisa terjadi demikian,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi, Kamis (11/4).