Jakarta, [Tanggal Publikasi] – Pergantian tahun Hijriah, ditandai dengan datangnya 1 Muharram, bukan sekadar pergantian angka dalam kalender. Bagi umat Islam, momentum ini sarat makna, menjadi waktu yang tepat untuk merenungkan perjalanan spiritual, memperbaiki diri, dan merajut kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur ajaran Islam. Ayat suci Al-Quran dalam surah Yunus ayat 6, "Sesungguhnya pada pergantian malam dan siang dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi pasti terdapat tanda-tanda (kebesaran-Nya) bagi kaum yang bertakwa," mengajak umat untuk senantiasa memandang setiap perubahan waktu sebagai manifestasi kekuasaan Ilahi yang perlu direnungkan dan dimaknai. Lebih dari itu, 1 Muharram menawarkan kesempatan untuk memperbaiki hubungan dengan Sang Pencipta dan sesama manusia.
Perayaan 1 Muharram, yang kerap diwarnai berbagai kegiatan keagamaan dan kultural, seringkali menjadi subjek perdebatan. Ada sebagian kalangan yang mempertanyakan keabsahannya, bahkan sampai mencapnya sebagai bid’ah. Namun, Menteri Agama (Menag) RI, Bapak Nasaruddin Umar, dengan tegas membantah anggapan tersebut. Dalam forum Ngaji Budaya yang diselenggarakan Kementerian Agama pada Senin, 23 Juni 2025, beliau memberikan penjelasan komprehensif yang menepis keraguan dan mengungkapkan esensi perayaan 1 Muharram sebagai amalan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Menag Nasaruddin menegaskan bahwa memperingati 1 Muharram bukanlah praktik yang menyimpang dari ajaran agama. Justru sebaliknya, perayaan ini merupakan momentum yang kaya akan nilai-nilai spiritual dan sosial yang relevan dengan konteks kehidupan masa kini. "Memperingati 1 Muharram ini bukan melestarikan bid’ah. Justru kalau paham konsep ekoteologi, sulit untuk musyrik. Pesan dari ekoteologi sejatinya selaras dengan pesan 1 Muharram, karena di waktu itu, kita dilarang berperang, dilarang membuat konflik, dan diminta untuk melakukan introspeksi," tegasnya.
Penjelasan Menag ini mengarahkan pemahaman kita pada konsep ekoteologi, yaitu pemahaman yang menekankan keterkaitan antara manusia, alam, dan ketenangan batin. Menurut beliau, nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi perayaan 1 Muharram sejalan dengan prinsip-prinsip ekoteologi, yakni menjaga keseimbangan alam dan menciptakan perdamaian. Perayaan ini bukanlah sekadar ritual kosmetik, melainkan refleksi mendalam tentang perilaku dan hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya.
Lebih jauh, Menag menjelaskan bahwa suasana khusyuk dan sederhana yang sering menyertai perayaan 1 Muharram merupakan sarana untuk menajamkan hati nurani. Kegiatan yang dilakukan tanpa kursi, dengan kesederhanaan yang menonjol, memiliki makna simbolik yang kuat. "Momen peringatan 1 Muharram ini adalah sarana penajaman hati nurani. Akal kita mungkin sudah tajam, tapi belum tentu batin kita. Maka kita berkumpul di sini, duduk di lantai, tanpa kursi, sebagai bentuk kekuatan simbolik. Ini penting sebagai shock therapy untuk membangkitkan kesadaran jiwa," tegasnya.

Penggunaan kata "shock therapy" oleh Menag menunjukkan bahwa kesederhanaan dalam perayaan 1 Muharram dimaksudkan untuk membangunkan kesadaran spiritual yang mungkin telah terlelap dalam kesibukan duniawi. Ini merupakan upaya untuk menyeimbangkan kehidupan material dengan kehidupan spiritual, sehingga tercipta keharmonisan batin.
Pernyataan Menag Nasaruddin Umar ini memberikan penjelasan yang jelas dan menyeluruh mengenai perayaan 1 Muharram. Beliau tidak hanya menepis tuduhan bid’ah, tetapi juga mengungkapkan nilai-nilai positif yang terkandung di dalamnya. Perayaan ini, bukanlah sekadar tradisi yang tidak bermakna, melainkan momentum yang sangat penting untuk memperbaiki hubungan sosial, menjaga harmonisasi dengan lingkungan, dan menumbuhkan kesadaran spiritual.
Lebih dari itu, pernyataan Menag juga memberikan pandangan yang menyegarkan tentang pentingnya mengembangkan pemahaman ekoteologi dalam konteks kehidupan beragama. Ekoteologi mengajarkan kita untuk menghargai alam sebagai ciptaan Allah SWT dan menjaga keseimbangan ekosistem. Perayaan 1 Muharram, dengan penekanan pada refleksi diri dan perdamaian, sejalan dengan prinsip-prinsip ekoteologi ini.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, perayaan 1 Muharram juga berperan penting dalam memperkuat ukhuwah islamiah dan kerukunan antarumat beragama. Perayaan ini menjadi wadah untuk bersama-sama merenungkan nilai-nilai kebaikan dan kedamaian, serta memperkuat ikatan persaudaraan di antara umat Islam. Dengan memahami makna yang terkandung di dalamnya, perayaan 1 Muharram dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran spiritual dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Pernyataan Menag juga menawarkan suatu pandangan yang kritis terhadap kecenderungan untuk dengan mudah mencap suatu tradisi atau amalan sebagai bid’ah. Seringkali, penilaian tersebut dilakukan tanpa pemahaman yang mendalam terhadap konteks historis dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Menag mengajak kita untuk lebih bijak dan mendalam dalam memahami tradisi keagamaan, dengan mengutamakan nilai-nilai kebaikan dan kedamaian.
Kesimpulannya, pernyataan Menag Nasaruddin Umar mengenai perayaan 1 Muharram memberikan penjelasan yang komprehensif dan menyegarkan. Beliau menegaskan bahwa perayaan ini bukanlah bid’ah, melainkan momentum yang sangat penting untuk refleksi diri, perbaikan hubungan sosial, dan pemeliharaan harmonisasi dengan lingkungan. Dengan memahami makna yang terkandung di dalamnya, perayaan 1 Muharram dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran spiritual dan memperkuat persatuan dan kesatuan umat Islam di Indonesia. Pernyataan ini juga mengajak kita untuk lebih bijak dan mendalam dalam memahami tradisi keagamaan, dengan mengutamakan nilai-nilai kebaikan dan kedamaian sebagai pedoman utama. Perayaan 1 Muharram bukanlah sekadar ritual seremonial, melainkan sebuah proses transformatif yang mengarah pada peningkatan kualitas kehidupan spiritual dan sosial umat.



