Jelang Ramadan, tradisi ziarah kubur kembali marak di Indonesia. Praktik ini, yang sarat makna spiritual bagi umat Muslim, melibatkan pembacaan doa-doa khusus di area pemakaman. Waktu-waktu tertentu, khususnya Kamis sore setelah Ashar dan hari Jumat, diyakini sebagai saat yang mustajab untuk berziarah. Keyakinan ini berakar pada pemahaman bahwa roh almarhum lebih dekat dengan kuburnya pada waktu-waktu tersebut. Hal ini mengacu pada kitab At-Tajrid li Naf’il ‘Abid ala Syarhil Manhaj karya Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairimi, seperti yang dikutip oleh NU Online. Kitab tersebut menjelaskan bahwa meskipun roh almarhum senantiasa terikat dengan kuburnya, ikatan tersebut semakin kuat pada rentang waktu Kamis sore hingga Sabtu pagi. Oleh karena itu, praktik ziarah kubur pada Jumat dan Kamis sore telah menjadi kebiasaan yang lazim di masyarakat Indonesia.
Tradisi ziarah kubur pada hari Jumat juga didukung oleh hadis riwayat Abu Hurairah RA yang menyebutkan sabda Rasulullah SAW: "(Hadits dalam teks asli tidak dapat diterjemahkan secara langsung karena berupa teks Arab yang tidak terbaca dengan jelas. Namun, inti hadits tersebut adalah tentang keutamaan ziarah kubur orang tua pada hari Jumat dan pengampunan dosa bagi yang melakukannya)." Hadis ini menekankan pahala dan keberkahan yang diperoleh dari berziarah ke makam orang tua, khususnya pada hari Jumat. Hal ini semakin memperkuat alasan mengapa banyak umat Muslim memilih hari Jumat sebagai waktu yang tepat untuk berziarah kubur menjelang bulan suci Ramadan.
Kamis, 28 Syakban 1446 H dan Jumat, 29 Syakban 1446 H (berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2025 Kementerian Agama RI), menandai hari-hari terakhir bulan Syakban sebelum memasuki Ramadan 1446 H. Momentum ini menjadi kesempatan bagi banyak keluarga untuk mengenang dan mendoakan para leluhur yang telah berpulang. Ziarah kubur pada waktu-waktu ini bukan sekadar kegiatan ritual belaka, melainkan juga sarana untuk memperkuat silaturahmi antar keluarga dan merenungkan arti kehidupan di dunia.
Bagi mereka yang ingin melaksanakan ziarah kubur menjelang Ramadan, doa-doa tertentu dianjurkan untuk dibaca, baik saat memasuki area pemakaman maupun di depan pusara almarhum. Salah satu doa yang diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW adalah: "(Teks Arab doa tidak dapat diterjemahkan secara langsung karena berupa teks Arab yang tidak terbaca dengan jelas. Namun, inti doa tersebut adalah salam dan permohonan keselamatan bagi penghuni kubur)." Doa ini, yang diawali dengan salam Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaari minal muminiina wal muslimiina wa innaa insyaa Allaahu bikum Laahiquun. As
alullaaha lanaa wa lakumul ‘aafiyah, mengungkapkan harapan keselamatan dan kedamaian bagi para penghuni kubur, serta doa permohonan keselamatan bagi diri sendiri dan keluarga.
Selain doa salam, terdapat pula doa khusus untuk mendoakan almarhum yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Doa ini juga lazim dibaca dalam salat jenazah: "(Teks Arab doa tidak dapat diterjemahkan secara langsung karena berupa teks Arab yang tidak terbaca dengan jelas. Namun, inti doa tersebut adalah permohonan ampunan, rahmat, keselamatan, dan kelapangan kubur bagi almarhum, serta perlindungan dari azab kubur dan neraka)." Doa ini panjang dan komprehensif, mencakup berbagai permohonan untuk almarhum, mulai dari ampunan dosa hingga penggantian tempat tinggal dan pasangan yang lebih baik di akhirat. Pembacaan doa ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kedamaian bagi keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi wasilah untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT.
Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan dan Secara Umum
Perihal hukum ziarah kubur, perlu dipahami bahwa tidak ada ketentuan khusus dalam ajaran Islam yang membatasi waktu pelaksanaan ziarah kubur. Ziarah kubur menjelang Ramadan lebih merupakan tradisi yang berkembang di Indonesia, sebagaimana dijelaskan dalam buku Kerajaan-Kerajaan Islam di Jawa karya Alik Al Adhim. Tradisi ini menunjukkan kearifan lokal dalam beragama, di mana kegiatan ziarah kubur diintegrasikan dengan persiapan menyambut bulan Ramadan.
Para ulama umumnya berpendapat bahwa hukum ziarah kubur menjelang Ramadan adalah mubah (boleh), selama dilakukan semata-mata sebagai tradisi dan tidak didasari keyakinan akan adanya pahala khusus pada waktu tersebut. Yang penting adalah niat yang tulus untuk mendoakan almarhum dan mengingat kematian sebagai pengingat akan kehidupan akhirat. Memperkaya niat dengan mengingat jasa almarhum dan mengambil hikmah dari kepergiannya juga akan menambah nilai ibadah dalam kegiatan ziarah kubur.
Secara umum, hukum ziarah kubur adalah sunnah muakkadah (sunnah yang dianjurkan). Hal ini berdasarkan hadis riwayat Buraidah RA yang menyebutkan sabda Rasulullah SAW: "(Hadits dalam teks asli tidak dapat diterjemahkan secara langsung karena berupa teks Arab yang tidak terbaca dengan jelas. Namun, inti hadits tersebut adalah tentang anjuran untuk berziarah kubur)." Hadis ini menunjukkan anjuran Rasulullah SAW untuk berziarah kubur, menunjukkan pentingnya mengingat kematian dan mendoakan saudara-saudara muslim yang telah meninggal dunia.
Namun, perlu diperhatikan bahwa kesunnahan ziarah kubur ini, menurut kitab Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq, lebih ditekankan pada laki-laki. Pendapat ulama mengenai kesunnahan ziarah kubur bagi perempuan berbeda-beda. Mazhab Hanafi membolehkannya, sementara sebagian ulama lain memakruhkannya karena khawatir perempuan kurang sabar dan mudah larut dalam kesedihan yang berlebihan. Meskipun demikian, tidak ada larangan mutlak bagi perempuan untuk berziarah kubur, asalkan dilakukan dengan bijak dan terkendali, serta tidak sampai mengganggu kestabilan emosi.
Kesimpulannya, ziarah kubur menjelang Ramadan merupakan tradisi yang baik dan dianjurkan, asalkan dilakukan dengan niat yang tulus dan pemahaman yang benar tentang hukumnya. Kegiatan ini dapat menjadi momen refleksi diri, pengingat akan kematian, dan sarana untuk mendoakan almarhum serta mempererat silaturahmi keluarga. Pembacaan doa-doa yang diajarkan Rasulullah SAW akan semakin memperkaya makna spiritual dari kegiatan ziarah kubur tersebut. Penting untuk selalu berpegang pada ajaran Islam yang benar dan menghindari praktik-praktik yang menyimpang dari ajaran agama.