Kemunculan dabbah, makhluk melata yang disebut dalam Al-Qur’an dan hadits, senantiasa menjadi perbincangan hangat di kalangan umat Islam. Makhluk misterius ini dipercaya akan muncul sebagai salah satu tanda mendekatnya hari kiamat, sebuah peristiwa akhir zaman yang penuh misteri dan tak terelakkan. Pemahaman mengenai dabbah, waktu kemunculannya, dan perannya dalam mengungkap kebenaran iman, hingga kini masih menjadi bahan kajian dan interpretasi para ulama.
Ayat suci Al-Qur’an dalam surah An-Naml ayat 82 (meski teks Arabnya tidak disertakan dalam berita asli, dan perlu diteliti ulang untuk akurasi terjemahan) menyinggung keberadaan dabbah. Ayat tersebut, secara umum, mengindikasikan munculnya dabbah sebagai konsekuensi dari keengganan manusia untuk mempercayai ayat-ayat Allah. Artinya, kemunculan dabbah menjadi bukti nyata atas ketidakpercayaan manusia terhadap tanda-tanda kekuasaan Tuhan yang telah diberikan. Interpretasi ayat ini beragam, dan membutuhkan pemahaman kontekstual yang mendalam untuk menghindari kesalahpahaman.
Hadits Nabi Muhammad SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Hudzaifah bin Usaid al-Ghifari RA, mencantumkan dabbah sebagai salah satu dari sepuluh tanda kiamat. Hadits ini, yang diriwayatkan oleh Ahmad, menyatakan bahwa hari kiamat tidak akan tiba sebelum munculnya sepuluh tanda, termasuk di antaranya terbitnya matahari dari barat, munculnya asap, dabbah, keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, kedatangan Isa Al-Masih, kemunculan Dajjal, dan tiga kali tanah longsor di lokasi-lokasi spesifik (barat, timur, dan Jazirah Arab), serta munculnya api dari bawah bumi ‘Adn yang akan membakar manusia. Urutan kemunculan tanda-tanda ini pun menjadi perdebatan di kalangan ahli hadits.
Peran dabbah, sebagaimana dijelaskan dalam kitab An-Nihayah Fitan wa Ahwal Akhir az Zaman karya Ibnu Katsir (dan terjemahannya oleh Anshori Umar Sitanggal dan Imron Hasan), lebih dari sekadar menjadi tanda. Dabbah diyakini akan berperan dalam membedakan antara orang mukmin dan orang kafir. Beberapa interpretasi menyebutkan bahwa dabbah akan menandai dahi setiap manusia, menampakkan status keimanan mereka.
Ibnu Katsir, dalam kitab yang sama, mengaitkan kemunculan dabbah dengan kondisi moral manusia yang telah mencapai titik nadir. Ia menggambarkan masyarakat pada masa itu sebagai masyarakat yang telah meninggalkan perintah Allah, mengubah agama yang benar, dan tenggelam dalam kemaksiatan. Dalam konteks ini, dabbah hadir sebagai pengungkap kebenaran, sebagai alat yang digunakan Allah untuk menunjukkan perbuatan manusia di hadapan-Nya.

Pendapat lain menyebutkan bahwa dabbah akan muncul setelah lenyapnya Ya’juj dan Ma’juj dari muka bumi. Kemunculannya dikaitkan dengan masa di mana agama kebenaran telah hilang, dan manusia kembali kepada kefasikan dan kekufuran. Dabbah, dalam konteks ini, menjadi simbol penegasan kembali kebenaran dan pembeda antara orang yang beriman dan yang kafir. Setelah orang-orang kafir bertobat, dabbah diyakini akan lenyap.
Hadits lain, yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr RA dan dicatat oleh Muslim, menjelaskan bahwa dabbah akan muncul di waktu dhuha, menjelang kiamat. Hadits ini menekankan urgensi dan kedekatan kemunculan dabbah dengan peristiwa besar hari kiamat. Kemunculan dabbah, menurut hadits ini, akan diikuti oleh tanda-tanda kiamat lainnya dengan cepat.
Buku Fitnah & Petaka Akhir Zaman karya Abu Fatiah Al-Adnani juga menyinggung kemunculan dabbah, mengungkapkan pendapat Ibnu Hajar yang mengaitkan kemunculannya dengan hari terbitnya matahari dari barat. Hal ini menunjukkan adanya korelasi antara peristiwa-peristiwa besar di akhir zaman.
Lokasi kemunculan dabbah juga menjadi perdebatan. Tafsir Ibnu Katsir menyebutkan Mekkah sebagai lokasi kemunculannya, namun pendapat lain menyebutkan lokasi yang berbeda. Hadits dari Buraidah RA, menunjukkan lokasi yang spesifik di pinggiran Mekkah, menjelaskan bahwa dabbah akan muncul dari dalam tanah di lokasi yang digambarkan sebagai tanah kering berpasir.
Kesimpulannya, dabbah merupakan salah satu tanda kiamat yang penuh misteri. Waktu kemunculannya, perannya, dan lokasi kemunculannya masih menjadi perdebatan di kalangan para ulama. Berbagai hadits dan tafsir memberikan interpretasi yang berbeda-beda, menunjukkan kompleksitas dan kedalaman makna yang terkandung di dalamnya. Penting untuk memahami bahwa semua ini merupakan bagian dari kajian keagamaan yang membutuhkan pemahaman yang mendalam dan bijaksana, menghindari spekulasi dan interpretasi yang berlebihan. Perlu diingat bahwa "Wallahu a’lam" (Allah SWT yang lebih mengetahui) merupakan pengakuan akan keterbatasan pemahaman manusia terhadap rahasia-rahasia Ilahi. Fokus utama seharusnya tetap pada pengamalan ajaran Islam dan mempersiapkan diri menghadapi hari akhir dengan penuh keimanan dan ketaqwaan. Kajian mengenai dabbah dan tanda-tanda kiamat lainnya lebih baik dipelajari melalui referensi-referensi terpercaya dan ulama yang berkompeten, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penyimpangan makna.



