Makkah, 14 Juni 2025 – Isu pengurangan kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 sebesar 50 persen telah menimbulkan gelombang kegelisahan di tengah masyarakat. Pernyataan yang dikeluarkan oleh pejabat Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPJU) – Kepala BPJU Mochammad Irfan Yusuf dan Wakil Kepala BPJU Dahnil Anzar Simanjuntak – yang mengaitkan pengurangan tersebut dengan penyelenggaraan haji tahun ini yang dinilai kurang memuaskan oleh otoritas Arab Saudi, menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan keprihatinannya atas pernyataan-pernyataan yang dinilai kontradiktif dan berpotensi membingungkan publik.
Dalam keterangan persnya di Makkah, Kamis (12/6/2025), Cucun menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji tahun depan. "Situasi ini sangat mengkhawatirkan," ujar Cucun. "Dua lembaga negara yang sama-sama mengklaim sebagai penyelenggara haji justru saling melempar wacana tentang kuota haji tanpa dasar yang jelas. Ini tindakan yang tidak bijak dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang tengah mempersiapkan ibadah haji."
Cucun menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menyikapi isu ini. Ia bahkan meminta Presiden untuk segera menertibkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi menimbulkan spekulasi. "Bayangkan, dua sosok yang diibaratkan seperti anak nakhoda; satu berpengalaman, satunya lagi masih belajar. Yang berpengalaman sudah mengarungi badai di lautan, sementara yang baru melihat laut dari pinggir pantai mungkin menganggap semuanya tenang dan indah," papar Cucun, menggambarkan perbedaan pengalaman dan perspektif antara pihak-pihak yang terlibat dalam polemik ini. Analogi ini secara halus menyindir perbedaan pengalaman dalam pengelolaan haji antara Kementerian Agama dengan BPJU.
Pernyataan BPJU tentang pengurangan kuota haji sebesar 50 persen, menurut Cucun, sangat disayangkan. "Pernyataan tersebut seharusnya tidak disampaikan ke publik sebelum ada dasar resmi, baik berupa surat maupun pernyataan tertulis dari Pemerintah Arab Saudi," tegasnya. "Sangat tidak bertanggung jawab jika pejabat publik menyampaikan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan secara formal dan berpotensi menimbulkan kepanikan."
Menanggapi isu tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan tidak pernah mendengar adanya pembahasan mengenai pengurangan kuota haji sebesar 50 persen. "Beberapa kali kami rapat, tidak pernah ada pembahasan seperti itu," kata Menag Nasaruddin Umar seperti dikutip dari laman resmi Kemenag pada 13 Juni 2025. Pernyataan Menag ini semakin memperkuat keraguan dan menunjukkan adanya disparitas informasi yang signifikan di antara lembaga-lembaga terkait.

Cucun juga menyoroti pernyataan BPJU yang cenderung menyalahkan Kementerian Agama. "Sebagai Ketua Timwas Haji DPR 2025, saya menyayangkan pernyataan-pernyataan yang tidak pada tempatnya, terlebih jika disampaikan oleh pihak yang belum pernah menjadi operator ibadah haji," ujarnya. Ia menekankan kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji yang penuh tantangan tak terduga. "Jangan terlalu percaya diri akan mampu melakukan yang lebih baik jika belum terbukti," kata Cucun. "Apalagi ini menyangkut kebijakan negara lain. Kita harus menghormati kebiasaan dan mekanisme Pemerintah Arab Saudi. Tidak bisa kita mengelola 21.000 jemaah dengan pola pikir sepihak."
Cucun mengingatkan pentingnya menjaga hubungan diplomatik dengan Arab Saudi. "Pernyataan-pernyataan yang belum jelas sumbernya harus dihentikan agar masyarakat tidak bingung dan tetap tenang," tegasnya. Ia menekankan pentingnya menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang dijadwalkan pada tanggal 15 Muharram 1447 H melalui platform resmi mereka, Mashar Nusuk.
"Jangan berspekulasi, jangan menyampaikan pernyataan yang justru bisa merugikan posisi Indonesia di mata Pemerintah Arab Saudi," imbuh Cucun. "Kita justru berharap kuota haji tetap berjalan normal, bahkan bisa mendapat tambahan untuk pelaksanaan haji tahun 2026, siapapun operatornya nanti."
Polemik ini menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antar lembaga pemerintah dalam menangani isu krusial seperti kuota haji. Pernyataan-pernyataan yang kontradiktif dan tanpa dasar yang kuat tidak hanya menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak citra Indonesia di mata Pemerintah Arab Saudi. Kejelasan informasi dan transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Ke depan, diharapkan terdapat mekanisme yang lebih terstruktur dan terkoordinasi dalam penyampaian informasi terkait kebijakan haji, sehingga mencegah munculnya spekulasi dan keresahan yang tidak perlu di tengah masyarakat. Peristiwa ini juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kehati-hatian dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi, terutama yang menyangkut kepentingan publik dan hubungan internasional. Kejelasan dan konsistensi informasi dari pemerintah sangat krusial untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.



