Jakarta, 25 Februari 2025 – Euforia keberangkatan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M semakin terasa. Lebih dari setengah jumlah jemaah haji reguler telah menyelesaikan kewajiban pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Hingga Selasa (25/2/2025), tercatat sebanyak 108.785 jemaah telah melunasi Bipih, menunjukkan tingkat kepatuhan yang signifikan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Angka ini mewakili lebih dari 50% dari total kuota jemaah haji reguler yang ditetapkan.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain, dalam keterangan resminya menyampaikan perkembangan terkini proses pelunasan Bipih. "Hari ini saja, tercatat 8.569 jemaah haji reguler telah melunasi biaya haji. Sehingga total akumulasi jemaah reguler yang telah menyelesaikan kewajibannya mencapai 108.785 jemaah," ungkap Zain. Pernyataan ini menegaskan momentum positif dalam persiapan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.
Dengan capaian tersebut, terisi sekitar 53% dari total kuota jemaah haji reguler. Pemerintah melalui Kemenag masih memberikan kesempatan bagi jemaah yang belum melunasi Bipih untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Jangka waktu pelunasan Bipih sendiri masih terbuka hingga 14 Maret 2025 mendatang, memberikan ruang bagi jemaah untuk mempersiapkan diri secara matang.
Rincian data pelunasan Bipih menunjukkan komposisi yang menarik. Sebanyak 106.563 jemaah telah melunasi Bipih sesuai dengan nomor urut porsi keberangkatan mereka. Sementara itu, 2.222 jemaah lainnya merupakan jemaah prioritas lanjut usia (lansia) yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan prioritas dalam proses pelunasan. Menariknya, Zain juga menyebutkan adanya beberapa jemaah lansia dengan usia di atas 90 tahun yang telah berhasil melunasi Bipih, menunjukkan semangat dan tekad yang tinggi untuk menunaikan ibadah haji.
Distribusi pelunasan Bipih di tingkat provinsi menunjukkan disparitas yang cukup signifikan. Sebanyak 11 provinsi mencatatkan tingkat pelunasan Bipih di kisaran 38% hingga 48%, mengindikasikan masih terdapat potensi peningkatan yang cukup besar. Sebaliknya, 23 provinsi lainnya telah menunjukkan capaian yang lebih tinggi, dengan tingkat pelunasan Bipih berada di rentang 50% hingga 71%.
Provinsi Bengkulu menjadi provinsi dengan persentase pelunasan Bipih tertinggi, mencapai 71%. Dari total kuota 1.535 jemaah, sebanyak 1.090 jemaah telah menyelesaikan kewajiban pelunasan. Prestasi ini patut diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mendorong percepatan pelunasan Bipih.
Dari sisi jumlah jemaah yang telah melunasi Bipih, Jawa Barat menempati posisi teratas dengan jumlah jemaah mencapai 20.385 orang. Posisi kedua dan ketiga ditempati oleh Jawa Timur dengan 18.151 jemaah dan Jawa Tengah dengan 17.213 jemaah. Ketiga provinsi ini merupakan penyumbang jemaah haji terbesar di Indonesia, sehingga angka pelunasan yang tinggi di ketiga provinsi ini turut berkontribusi signifikan terhadap capaian nasional.
Total kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler sendiri terbagi atas 190.897 jemaah reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lansia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Rincian ini menunjukkan komposisi yang kompleks dalam pengelolaan kuota haji Indonesia.
Proses pelunasan Bipih yang dibuka sejak 14 Februari 2025 ini menunjukkan antusiasme jemaah haji dalam menunaikan ibadah suci. Kemenag mengimbau kepada jemaah yang berhak untuk segera melunasi Bipih sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Selain itu, Kemenag juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi para jemaah untuk memastikan mereka memenuhi kriteria istithaah (kemampuan) baik secara fisik maupun finansial untuk melaksanakan ibadah haji.
"Jemaah yang sudah melunasi agar tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan," pesan Zain. Imbauan ini menunjukkan kepedulian Kemenag terhadap kesehatan dan kesiapan jemaah dalam menghadapi perjalanan panjang dan melelahkan menuju Tanah Suci.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Berdasarkan RPH tersebut, jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Keberangkatan jemaah haji reguler secara bertahap akan dimulai pada 2 Mei 2025 melalui embarkasi masing-masing. Jadwal ini memberikan gambaran yang jelas tentang tahapan keberangkatan jemaah haji Indonesia menuju Tanah Suci.
Secara keseluruhan, proses pelunasan Bipih hingga saat ini menunjukkan progres yang positif. Tingginya angka pelunasan Bipih menandakan antusiasme jemaah haji dalam menunaikan rukun Islam kelima ini. Namun, Kemenag tetap mengimbau jemaah yang belum melunasi untuk segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak melewatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Kesiapan fisik dan mental juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan, sehingga jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan lancar. Semoga keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini berjalan lancar dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.