Jakarta, 17 Februari 2025 – Gelombang antusiasme calon jemaah haji reguler membanjiri proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga penutupan hari kedua masa pelunasan, Senin (17/2/2025), tercatat lebih dari 28 ribu jemaah telah menyelesaikan kewajiban finansial mereka untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Angka ini menunjukkan optimisme dan kesiapan yang tinggi dari para calon jamaah untuk berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.
Masa pelunasan Bipih yang dibuka sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025 ini, merupakan tahapan krusial dalam rangkaian persiapan keberangkatan haji. Pembukaan masa pelunasan ini sendiri ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Keppres yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025 ini secara resmi menetapkan besaran BPIH yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain, mengungkapkan data terkini mengenai jumlah jemaah yang telah melunasi Bipih. "Pada penutupan sore ini, tercatat sebanyak 28.120 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pelunasan," ujar Zain dalam keterangan resminya. Rinciannya, sebanyak 27.744 jemaah yang telah masuk dalam daftar jemaah yang berhak lunas berdasarkan urutan porsi, dan 376 jemaah lainnya merupakan jemaah lanjut usia (lansia) yang mendapatkan prioritas.
Distribusi pelunasan Bipih menunjukkan disparitas geografis yang cukup signifikan. Tiga provinsi teratas yang mendominasi jumlah pelunasan adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. "Jawa Barat mencatatkan angka tertinggi dengan 5.252 jemaah yang telah melunasi Bipih, disusul Jawa Timur dengan 4.842 jemaah, dan Jawa Tengah dengan 4.402 jemaah," jelas Zain. Data ini mencerminkan tingginya minat masyarakat di tiga provinsi tersebut untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025.
Kemenag sebelumnya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Terdapat dua kriteria utama dalam penentuan jemaah yang berhak masuk dalam alokasi kuota tersebut. Pertama, jemaah yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, berdasarkan urutan porsi pendaftaran. Kedua, prioritas diberikan kepada jemaah haji reguler lansia, sebagai bentuk perhatian dan kemudahan bagi kelompok usia yang rentan.
Alokasi kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Rincian kuota jemaah haji reguler meliputi 190.897 jemaah yang berhak lunas berdasarkan urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lansia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Angka-angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci.
Proses pelunasan Bipih sendiri dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) selama jam kerja, yaitu pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kemenag telah menyediakan berbagai kanal informasi dan layanan untuk membantu para calon jemaah dalam proses pelunasan ini, sehingga diharapkan prosesnya berjalan lancar dan tertib.
Implikasi dan Analisis:
Angka pelunasan Bipih yang tinggi pada hari kedua masa pelunasan menunjukkan beberapa hal penting. Pertama, tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tetap terjaga, meskipun terdapat berbagai tantangan ekonomi global. Hal ini menunjukkan bahwa ibadah haji tetap menjadi prioritas utama bagi banyak umat muslim di Indonesia.
Kedua, efisiensi dan transparansi proses pendaftaran dan pengumuman kuota haji oleh Kemenag juga berperan penting. Sistem yang terintegrasi dan informasi yang mudah diakses memungkinkan calon jemaah untuk mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan pelunasan tepat waktu. Keberhasilan ini perlu diapresiasi dan menjadi acuan untuk peningkatan layanan haji di masa mendatang.
Ketiga, fokus pada prioritas jemaah lansia menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses yang setara bagi semua kelompok masyarakat. Pemberian prioritas ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian terhadap kelompok yang lebih rentan, sehingga mereka dapat tetap memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.
Namun, angka pelunasan yang tinggi juga perlu diiringi dengan persiapan yang matang dari berbagai pihak. Kemenag perlu memastikan kesiapan akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan di Tanah Suci untuk menampung jumlah jemaah yang signifikan. Koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak penerbangan dan penyelenggara haji di Arab Saudi, sangat krusial untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Ke depan, peningkatan sistem informasi dan teknologi dapat terus dioptimalkan untuk memberikan kemudahan akses bagi calon jemaah. Pemanfaatan teknologi digital, misalnya melalui aplikasi mobile, dapat mempercepat proses dan meminimalisir kendala birokrasi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BPIH juga perlu terus ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Secara keseluruhan, angka pelunasan Bipih yang tinggi pada hari kedua masa pelunasan menunjukkan optimisme dan kesiapan yang tinggi dari para calon jemaah haji reguler untuk berangkat ke Tanah Suci. Hal ini sekaligus menjadi tantangan bagi Kemenag dan berbagai pihak terkait untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 berjalan lancar, aman, dan memberikan pengalaman spiritual yang berkesan bagi seluruh jemaah. Suksesnya penyelenggaraan haji tahun ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melayani umat dan mewujudkan cita-cita suci para jemaah untuk menunaikan rukun Islam kelima.