Jakarta, 8 Februari 2025 – Ibadah umrah, jauh dari citra eksklusif, terus menunjukkan popularitasnya di Indonesia. Fenomena ini menarik perhatian, karena jemaah umrah tak hanya berasal dari kalangan urban, melainkan didominasi oleh masyarakat menengah di pedesaan. Hal ini mengungkapkan dinamika baru dalam industri penyelenggaraan ibadah umrah dan menantang adaptasi terhadap transformasi digital yang tengah digencarkan Pemerintah Arab Saudi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam keterangan resmi Kemenag, mengungkapkan realitas terkini penyelenggaraan umrah di Indonesia. Ia menjelaskan, meski pesatnya perkembangan teknologi digital telah memungkinkan pemesanan umrah secara direct order melalui platform online, aksesibilitas ini belum sepenuhnya merata.
"Saat ini, semua orang bisa melakukan direct order, memesan melalui digital. Namun, ini lebih banyak dilakukan oleh orang-orang yang sudah kosmopolit, yang tinggal di kota, dan sudah sering bepergian ke luar negeri sendiri," ujar Hilman. Pernyataan ini menunjukkan adanya kesenjangan digital yang perlu diperhatikan. Kemudahan akses teknologi belum sepenuhnya menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas, khususnya di daerah pedesaan.
Hilman menekankan bahwa demografi jemaah umrah Indonesia masih didominasi oleh masyarakat menengah di pedesaan, kelompok pengajian, dan majelis taklim. Fakta ini menunjukkan peran penting lembaga-lembaga sosial keagamaan dalam memfasilitasi keberangkatan jemaah umrah. Oleh karena itu, strategi pengembangan industri umrah harus mempertimbangkan karakteristik jemaah yang beragam ini.
"Namun, karakteristik dan demografi jemaah umrah di Indonesia masih didominasi oleh masyarakat menengah yang juga tinggal di desa-desa, kelompok pengajian, majelis taklim, dan lain-lain. Jadi, kita tidak bisa sepenuhnya melepas, harus jelas desainnya, dan kita juga ingin menjaga agar calon jemaah umrah terlindungi dan dilayani dengan baik," tegas Hilman. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk menjamin pelayanan dan perlindungan bagi seluruh jemaah umrah, termasuk mereka yang berasal dari daerah pedesaan.
Transformasi digital yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam bidang haji dan umrah menciptakan tantangan dan peluang baru bagi Indonesia. Hilman mengingatkan pentingnya kesiapan jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam menghadapi perubahan ini.
"Regulasi-regulasinya terus berkembang, masa berlaku visa sudah mulai diperpanjang, kebijakan haji pun demikian. Sehingga perlu adanya perlindungan kepada jemaah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Hilman. Perubahan regulasi yang dinamis membutuhkan adaptasi yang cepat dan efektif dari semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan umrah. Perlindungan jemaah menjadi prioritas utama untuk mencegah potensi masalah yang dapat timbul akibat perubahan tersebut.
Dalam konteks ini, Kemenag terus menegaskan pentingnya konsep "5 Pasti Umrah". Konsep ini merupakan pedoman bagi jemaah untuk memilih PPIU yang terpercaya dan terjamin. Konsep ini dirancang untuk mengatasi masalah yang sering terjadi, seperti PPIU yang tidak berizin atau tidak mampu memenuhi komitmennya kepada jemaah.
"Konsep ini sudah kita dengungkan bertahun-tahun. Ini berdasarkan fakta bahwa sebagian travel kita masih belum memiliki izin, bahkan tidak mampu menunjukkan komitmennya kepada jemaah, karena mungkin ketidaksiapan dan lain-lain," papar Hilman. Penerapan konsep "5 Pasti Umrah" diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan melindungi hak-hak jemaah umrah.
Selain aspek regulasi dan perlindungan jemaah, Kemenag juga fokus pada aspek kesehatan. Hilman menyatakan bahwa standarisasi kebijakan asuransi travel untuk perjalanan umrah akan dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kesetaraan pelayanan kesehatan bagi seluruh jemaah, terlepas dari PPIU yang digunakan.
"Jadi, jika ada jemaah yang sakit, setiap travel dapat memberikan pelayanan yang sama baiknya," tegas Hilman. Standarisasi asuransi travel ini merupakan upaya konkret Kemenag untuk menjamin kesehatan dan keselamatan jemaah umrah selama berada di Arab Saudi.
Kesimpulannya, fenomena dominasi masyarakat menengah pedesaan dalam jemaah umrah Indonesia menunjukkan perlu adanya strategi yang komprehensif dan inklusif dalam penyelenggaraan umrah. Kemenag terus berupaya untuk memperkuat regulasi, melindungi jemaah, dan meningkatkan kualitas pelayanan. Tantangan transformasi digital juga harus disikapi dengan bijak dan diimbangi dengan upaya untuk menjangkau seluruh segmen masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah pedesaan. Ke depan, peningkatan literasi digital dan akses teknologi di daerah pedesaan menjadi salah satu prioritas untuk menjamin kesetaraan akses layanan umrah. Selain itu, peningkatan kualitas PPIU, baik dari segi legalitas maupun kinerja, juga merupakan kunci untuk menjamin kenyamanan dan keamanan jemaah umrah Indonesia. Kemenag akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan hal tersebut. Pendekatan yang holistik dan berkelanjutan diperlukan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan ibadah umrah bagi seluruh jemaah Indonesia. Pemantauan dan evaluasi terus-menerus juga diperlukan untuk memastikan efektivitas program dan kebijakan yang telah dirancang. Dengan demikian, ibadah umrah dapat dijalankan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh jemaah Indonesia, tanpa memandang asal daerah dan latar belakang sosial ekonomi.