Yogyakarta, 4 Februari 2025 – Program Jaminan Produk Halal (JPH) yang digagas pemerintah telah menunjukkan dampak signifikan dalam kurun waktu 100 hari terakhir. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan – yang akrab disapa Babe Haikal – mengumumkan penciptaan lebih dari 12.321 lapangan kerja baru di sektor ini. Pengumuman tersebut disampaikan seusai penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha di Gedung Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT), Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
"Selama kurang lebih tiga bulan menjalankan amanah ini, Alhamdulillah, kami telah membuka lapangan pekerjaan bagi lebih dari 12.000 orang tanpa perlu membangun pabrik baru," ujar Babe Haikal dengan penuh optimisme. Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Penciptaan lapangan kerja tersebut didorong oleh program rekrutmen besar-besaran di bidang JPH. Ribuan individu direkrut untuk mengisi posisi krusial dalam ekosistem halal, termasuk Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Auditor Halal, Penyelia Halal, dan Juru Sembelih Halal. P3H, khususnya, memainkan peran penting dalam membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses sertifikasi halal, sebuah langkah strategis untuk memberdayakan sektor ekonomi yang vital bagi Indonesia.
Lebih jauh, Babe Haikal memaparkan capaian monumental lainnya dari program JPH. Lebih dari 106.000 pelaku usaha telah berhasil memperoleh sertifikat halal, dengan total 595.788 produk telah tersertifikasi sejak Oktober 2024 hingga saat ini. Angka-angka ini menunjukkan laju pertumbuhan yang pesat dan dampak positif yang meluas di seluruh rantai pasok produk halal di Indonesia.
Sertifikasi halal, menurut Babe Haikal, bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan juga pengungkit ekonomi yang signifikan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Sertifikat halal menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional. Banyak UMKM yang telah merasakan manfaat langsung berupa peningkatan penjualan dan akses ke pasar ekspor, membuka peluang baru dan memperluas jangkauan bisnis mereka.
"Dengan adanya sertifikasi halal, para pelaku usaha tidak hanya meningkatkan daya saing produk mereka, tetapi juga turut mendukung visi Indonesia sebagai pemain utama di pasar produk halal global," tegas Babe Haikal. Ia menekankan bahwa program JPH bukan hanya tentang sertifikasi, melainkan juga tentang membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan. Hal ini selaras dengan target Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia.
Babe Haikal optimistis bahwa program JPH akan terus menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ekosistem halal Indonesia. Ia melihat potensi yang sangat besar untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui sektor halal. Namun, keberhasilan ini, menurutnya, tak lepas dari kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan.
"Untuk itu, sinergi, kolaborasi, dan kerja sama antara seluruh stakeholder terkait, baik itu Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda), perguruan tinggi, halal center, organisasi masyarakat (ormas), swasta, dan seluruh pemangku kepentingan terkait harus terus kita perkuat untuk mewujudkan cita-cita mulia kita ini," pungkas Babe Haikal. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid untuk memastikan keberlanjutan dan perluasan dampak positif program JPH.
Analisis Lebih Dalam:
Keberhasilan program JPH dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi memiliki implikasi yang luas bagi Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa investasi dalam infrastruktur halal dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang ini dapat memberikan hasil yang signifikan. Program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi konsumen muslim, tetapi juga memberikan peluang ekonomi yang besar bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
Peningkatan akses terhadap pasar ekspor juga merupakan dampak positif yang signifikan. Sertifikasi halal menjadi kunci bagi pelaku usaha Indonesia untuk menembus pasar internasional, khususnya di negara-negara dengan populasi muslim yang besar. Hal ini dapat meningkatkan pendapatan nasional dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Namun, keberhasilan program JPH juga bergantung pada beberapa faktor kunci. Pertama, perlu adanya peningkatan kapasitas SDM di bidang JPH. Hal ini meliputi pelatihan dan pengembangan bagi P3H, Auditor Halal, dan tenaga ahli lainnya. Kedua, perlu adanya simplifikasi dan efisiensi proses sertifikasi halal agar lebih mudah diakses oleh UMKM. Ketiga, perlu adanya dukungan dan kerjasama yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga-lembaga terkait.
Ke depan, program JPH perlu terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya. Hal ini dapat meliputi pengembangan inovasi produk halal, promosi produk halal Indonesia di pasar internasional, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal. Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, program JPH dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penguatan posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Kesimpulan:
Program Jaminan Produk Halal (JPH) telah menunjukkan dampak positif yang signifikan dalam waktu singkat. Penciptaan lebih dari 12.000 lapangan kerja baru dan sertifikasi halal bagi lebih dari 100.000 pelaku usaha merupakan bukti nyata keberhasilan program ini. Keberhasilan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi konsumen dan memperkuat posisi Indonesia di pasar halal global. Namun, keberhasilan jangka panjang program JPH bergantung pada kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan dan peningkatan kapasitas SDM di bidang ini. Dengan strategi yang tepat dan komitmen yang kuat, program JPH dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penguatan posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia.