Jakarta, 5 Februari 2025 – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di bawah kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) resmi memasuki fase baru dalam implementasi program organisasi. Dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Gus Yahya mendeklarasikan fase keempat ini sebagai fase "gaspol," menandakan percepatan dan intensifikasi pelaksanaan berbagai agenda NU.
Pernyataan ini disampaikan Gus Yahya di hadapan para ulama, tokoh NU, pejabat pemerintah, dan perwakilan internasional. Ia menjelaskan bahwa fase "gaspol" ini merupakan kelanjutan logis dari tiga fase sebelumnya yang telah berhasil dijalankan. Fase-fase tersebut meliputi: (1) Konseptualisasi dan perancangan program; (2) Kampanye untuk membangkitkan semangat dan partisipasi; (3) Peringatan satu abad NU yang menjadi momentum konsolidasi dan evaluasi implementasi program, serta penyusunan strategi implementasi yang lebih efektif.
"Semua tahapan tersebut telah kita lalui dengan baik. Kini, sambil melanjutkan agenda yang sudah berjalan, kita memasuki fase keempat, yaitu fase ‘gaspol’ untuk melaksanakan agenda-agenda Nahdlatul Ulama," tegas Gus Yahya. Ia menekankan pentingnya momentum ini untuk menerjemahkan visi dan misi NU ke dalam tindakan nyata yang berdampak luas bagi masyarakat Indonesia.
Kerja Sama Strategis dengan Pemerintah: Landasan Implementasi Program
Fase "gaspol" ini ditandai pula dengan penguatan kerja sama strategis antara PBNU dengan pemerintah. Gus Yahya mengungkapkan bahwa PBNU telah melakukan konsolidasi dan berkolaborasi aktif dalam kerangka pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejalan dengan visi Asta Cita yang telah ditetapkan.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian dan lembaga tinggi negara. MoU tersebut menandai komitmen bersama untuk mendukung dan mempercepat implementasi program-program NU yang selaras dengan program pemerintah. Kerja sama ini mencakup berbagai sektor strategis, antara lain:
-
Bidang Hak Asasi Manusia (HAM): PBNU menjalin kerja sama dengan Wakil Menteri HAM Mugianto, fokus pada perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya NU dalam advokasi dan perlindungan kelompok rentan.
-
Bidang ketenagakerjaan: Kemitraan dengan Menteri P2MI Abdul Kardi Kardinh diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia (PMI). NU akan berperan aktif dalam memberikan perlindungan, pelatihan, dan pembinaan kepada PMI agar dapat bekerja dengan aman dan produktif.
-
Bidang Ketahanan Negara: Kerja sama dengan Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzili bertujuan untuk memperkuat peran NU dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Hal ini mencakup kontribusi NU dalam membangun kesadaran bela negara dan memperkuat persatuan nasional.
-
Bidang Ketahanan Pangan: PBNU berkolaborasi dengan Dirut Perum Bulog Wahyu Suprayono untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang rentan terhadap kemiskinan dan kelaparan. Kerja sama ini akan fokus pada program-program distribusi pangan yang efektif dan efisien.
-
Bidang Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Kerja sama dengan Kepala BGN Dadan Hindayana akan meningkatkan jangkauan dan dampak Program MBG, memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan gizi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka.
-
Bidang Pengembangan Perempuan dan Anak: Kemitraan dengan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak. NU akan berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Kehadiran Tokoh Internasional dan Pejabat Pemerintah: Dukungan Global dan Nasional
Pembukaan Munas dan Konbes NU 2025 juga dihadiri oleh sejumlah tokoh internasional terkemuka, antara lain Imam Yahya Sergio Yahe Pallavicini dari Roma, Italia; Charles Holland Taylor (Haji Muhammad Kholil) dari Amerika Serikat; dan Prof Greg Barton dari Australia. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan internasional terhadap peran NU dalam pembangunan dan perdamaian dunia.
Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih juga hadir memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Munas dan Konbes NU. Di antaranya adalah Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Gubernur Lemhannas RI TB Ace Hasan Syadzili, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Direktur SDM Bulog Sudarsono Hardjosoekarto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran mereka menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam mendukung program-program NU.
Agenda Munas Alim Ulama NU 2025: Menjawab Tantangan Kontemporer
Munas Alim Ulama NU 2025 membahas berbagai isu strategis dan kontemporer melalui tiga komisi bahtsul masail:
Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah: Komisi ini membahas isu-isu aktual yang memerlukan kajian fikih kontekstual, antara lain:
-
Pelibatan Diri Dalam Konflik Negara Lain: Kajian ini akan membahas peran dan tanggung jawab umat Islam dalam konflik internasional, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan perdamaian.
-
Perdagangan Karbon: Komisi ini akan menganalisis aspek fikih dan etika dari perdagangan karbon, sebuah isu penting dalam konteks perubahan iklim.
-
Konsep Uang Kerta Dalam Kewajiban Zakat: Kajian ini akan membahas definisi dan kriteria uang kerta dalam konteks kewajiban zakat, mempertimbangkan perkembangan ekonomi digital.
-
I’adatun Nadhar Hasil Munas 2023 tentang Penyembelihan Dam: Komisi ini akan membahas lebih lanjut tentang pelaksanaan nadzar (nazar) dan penyembelihan dam berdasarkan hasil Munas 2023.
-
Perniagaan Aset di Atas Tanah Wakaf: Kajian ini akan membahas aspek hukum Islam terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset di atas tanah wakaf, memastikan pengelolaannya sesuai syariat Islam.
Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah: Komisi ini membahas isu-isu yang relevan dengan kehidupan masyarakat, antara lain:
-
Fikih Filantropi: Kajian ini akan membahas prinsip-prinsip dan praktik filantropi dalam Islam, termasuk optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
-
Murur di Muzdalifah dan Mina tanpa Mabit: Komisi ini akan membahas hukum dan tata cara pelaksanaan ibadah haji, khususnya terkait dengan pelaksanaan murur (berjalan cepat) di Muzdalifah dan Mina tanpa mabit (bermalam).
-
Problematika Pajak dalam Islam: Kajian ini akan membahas aspek fikih dan etika terkait kewajiban pajak dalam Islam, mempertimbangkan prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial.
-
Hak dan Kewajiban Muslim di Negara Non-Muslim: Komisi ini akan membahas hak dan kewajiban umat Islam yang tinggal di negara non-Muslim, termasuk perlindungan hak-hak asasi dan kewajiban bernegara.
-
Kontrak Sosial Politik Pemimpin dan Rakyat: Kajian ini akan membahas hubungan antara pemimpin dan rakyat dalam perspektif Islam, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Komisi Bahtsul Masail Qonuniyah: Komisi ini membahas isu-isu hukum yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, antara lain:
-
Larangan Menggunakan Media Sosial Bagi Anak di Bawah Umur: Kajian ini akan membahas regulasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur, dengan mempertimbangkan perlindungan anak dan dampak negatif media sosial.
-
Regulasi Jual Beli Minuman Beralkohol: Komisi ini akan membahas regulasi jual beli minuman beralkohol dari perspektif hukum Islam dan peraturan perundang-undangan.
-
Pencatatan Pernikahan oleh Dukcapil bagi Perkawinan yang Tidak Tercatat di KUA: Kajian ini akan membahas regulasi pencatatan pernikahan oleh Dukcapil bagi pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kesimpulannya, fase "gaspol" NU menandai babak baru dalam implementasi program organisasi, ditandai dengan kerja sama strategis dengan pemerintah dan komitmen untuk menjawab tantangan kontemporer melalui kajian-kajian mendalam dalam Munas Alim Ulama 2025. Hal ini menunjukkan komitmen NU dalam berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.