Jakarta, 3 Februari 2025 – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, menegaskan peran agama sebagai kekuatan dinamis dalam pembangunan berkelanjutan pada pertemuan puncak Partnership on Religion and Development (PaRD) Leadership Meeting 2025 di Jakarta. Forum internasional yang dihadiri pemerintah, akademisi, dan organisasi keagamaan ini menjadi panggung bagi Indonesia untuk memamerkan komitmennya dalam mengintegrasikan nilai-nilai agama ke dalam strategi pembangunan nasional, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dalam paparannya, Abu Rokhmad menekankan bahwa agama bukan hanya ranah pribadi, melainkan pilar fundamental dalam membentuk masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera. "Agama, melalui ajaran dan praktiknya, mampu menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan perdamaian, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat secara luas," tegasnya. Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan sempit yang memisahkan agama dari konteks pembangunan global. Kemenag, melalui Bimas Islam, berkomitmen untuk menjadikan agama sebagai solusi bagi berbagai tantangan global, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga penguatan perdamaian dunia.
PaRD 2025 menjadi momentum bagi Indonesia untuk memaparkan sejumlah program strategis Bimas Islam yang selaras dengan SDGs. Program-program tersebut dirancang untuk mengoptimalkan potensi agama dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Keberhasilan implementasi program-program ini, menurut Abu Rokhmad, akan menjadi bukti nyata bahwa keberagaman agama di Indonesia justru menjadi kekuatan dalam membangun peradaban yang lebih inklusif. Kerjasama dengan organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
Salah satu program unggulan yang diangkat dalam forum PaRD 2025 adalah optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf. Abu Rokhmad menjelaskan bahwa zakat dan wakaf merupakan instrumen filantropi Islam yang memiliki potensi besar dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberdayakan masyarakat kurang mampu. "Dengan distribusi yang tepat dan terencana, dana zakat dan wakaf dapat secara signifikan berkontribusi pada peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi bagi kelompok rentan," jelasnya. Program ini secara langsung berkontribusi pada pencapaian SDG 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG 10 (Mengurangi Ketimpangan), menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi berbasis kemandirian umat. Pengelolaan yang lebih optimal, diharapkan dapat memaksimalkan dampak positif dana keagamaan bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain zakat dan wakaf, Kemenag juga menekankan peran strategis Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pembangunan sosial. Dengan lebih dari 5.900 KUA tersebar di seluruh Indonesia, lembaga ini memiliki potensi yang luar biasa untuk mendorong pembangunan keluarga yang kuat dan berkelanjutan. Abu Rokhmad mengatakan bahwa peran KUA tidak terbatas pada pencatatan pernikahan. "KUA harus menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan keluarga, memberikan layanan konseling, dan mendukung terwujudnya kesetaraan gender," ujarnya. Hal ini sejalan dengan SDG 5 (Kesetaraan Gender), dengan fokus pada perlindungan hak-hak perempuan dan penguatan pondasi keluarga yang kokoh. Kemenag berupaya untuk mengembangkan kapasitas KUA agar dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut secara efektif dan efisien.
Masjid, sebagai pusat ibadah dan komunitas, juga menjadi fokus utama dalam strategi pembangunan sosial Kemenag. Abu Rokhmad mendorong masjid untuk lebih aktif dalam program sosial dan pemberdayaan ekonomi. "Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, konsultasi keagamaan, dan kegiatan ekonomi berbasis komunitas," jelasnya. Dengan demikian, masjid diharapkan dapat menjadi pusat penggerak pembangunan di tingkat lokal, memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Kemenag akan terus mendorong peran masjid dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut selaras dengan nilai-nilai agama dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Partisipasi aktif organisasi keagamaan dalam program-program tersebut menjadi kunci keberhasilan. Kemenag telah menjalin kerjasama yang erat dengan NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, WALUBI, dan MATAKIN untuk memastikan bahwa program-program ini dapat diimplementasikan secara efektif dan inklusif. Kerjasama antar-umat beragama ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam membangun kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman. Hal ini sekaligus menjadi contoh bagi negara lain dalam membangun peradaban yang lebih inklusif dan harmonis.
Dalam konteks PaRD 2025, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadikan agama sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan. Abu Rokhmad berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, berbagi praktik terbaik, dan mengembangkan strategi konkret dalam integrasi agama dengan pembangunan berkelanjutan. Indonesia siap untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan negara lain, serta belajar dari praktik-praktik terbaik dalam mengintegrasikan nilai-nilai agama ke dalam pembangunan nasional.
Kesimpulannya, partisipasi Kemenag dalam PaRD 2025 menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam menjadikan agama sebagai kekuatan positif dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui program-program strategis yang terintegrasi dengan SDGs, Indonesia berupaya untuk membangun masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera, dengan mengangkat peran agama sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional. Keberhasilan program-program ini tidak hanya akan berdampak positif bagi Indonesia, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mengintegrasikan nilai-nilai agama ke dalam strategi pembangunan mereka. Ke depan, Kemenag akan terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi agama dalam membangun peradaban yang lebih inklusif dan berkelanjutan.