Jericho, Tepi Barat – Sebuah insiden pembakaran masjid di wilayah barat laut Kota Jericho, Tepi Barat, telah memicu kecaman internasional dan menyoroti eskalasi kekerasan yang terus-menerus terhadap warga Palestina oleh pemukim ilegal Israel. Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 2 Februari 2025, ini menghancurkan total bangunan masjid dan menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia serta hukum internasional yang dilakukan oleh pihak Israel.
Menurut laporan dari aktivis lokal Hasan Mleihat dari Organisasi Non-Pemerintah Al-Baydar untuk Pembelaan Hak-Hak Badui, yang dikutip oleh Anadolu Agency, sekelompok pemukim ilegal Israel diduga telah menyiram masjid dengan cairan mudah terbakar sebelum membakarnya hingga rata dengan tanah. Tidak hanya masjid, para pemukim juga berupaya membakar sebuah traktor di dekatnya. Beruntung, warga setempat berhasil memadamkan api sebelum traktor tersebut terbakar habis. Kejadian ini menggambarkan pola kekerasan yang sistematis dan terencana, bukan sekadar insiden sporadis.
Meskipun Anadolu Agency dan berbagai media internasional lainnya melaporkan peristiwa ini secara luas, Times of Israel dalam laporannya justru menyatakan tidak ada korban jiwa dan mengingkari adanya bukti yang cukup untuk mengaitkan insiden tersebut dengan pemukim Israel. Keengganan Times of Israel untuk mengakui dan mengutuk tindakan ini, serta ketidakresponsifan pihak kepolisian Israel saat dimintai tanggapan, menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya pembiaran dan impunitas bagi para pelaku. Hal ini semakin memperkuat anggapan bahwa otoritas Israel gagal melindungi warga Palestina dan menindak para pelaku kekerasan dari kalangan pemukim.
Agensi berita Palestina, WAFA, menganggap insiden pembakaran masjid ini sebagai bagian dari rangkaian serangan yang bertujuan untuk menggusur paksa penduduk Palestina dan merebut tanah serta harta benda mereka. Serangan-serangan ini, yang meliputi pembakaran rumah, perusakan properti, dan penyerangan fisik, merupakan taktik yang sudah lama digunakan untuk menciptakan iklim ketakutan dan memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka.
Data yang dikumpulkan oleh Otoritas Palestina menunjukkan betapa meluasnya kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ilegal Israel. Sepanjang tahun 2024 saja, tercatat lebih dari 2.970 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat yang diduduki. Serangan-serangan ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, dengan sedikitnya 10 warga Palestina tewas dan lebih dari 14.000 pohon zaitun – sumber mata pencaharian penting bagi banyak keluarga Palestina – dirusak. Angka-angka ini menggambarkan skala besar pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang terjadi di wilayah tersebut.
Situasi ini semakin diperparah oleh keberadaan hampir 770.000 pemukim ilegal Israel yang mendiami 180 pemukiman dan 256 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki. Keberadaan pemukiman-pemukiman ilegal ini, yang dibangun di atas tanah Palestina yang direbut secara paksa, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB. Pemukiman-pemukiman ini bukan hanya simbol pendudukan ilegal, tetapi juga menjadi basis operasi bagi para pemukim yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.
Konteks pembakaran masjid ini juga tidak dapat dipisahkan dari kekerasan yang lebih luas yang dilakukan oleh tentara Israel. Menurut data Kementerian Kesehatan Palestina, sejak genosida Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023, sedikitnya 900 warga Palestina tewas dan hampir 6.700 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di Tepi Barat. Angka-angka ini menunjukkan betapa brutalnya penindasan yang dialami oleh warga Palestina di bawah pendudukan Israel.
Keputusan Mahkamah Internasional pada Juli 2024 yang menyatakan pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal semakin menguatkan tuntutan internasional agar Israel menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum internasional. Mahkamah juga menuntut evakuasi pemukiman-pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Namun, hingga saat ini, Israel belum menunjukkan niat yang serius untuk mematuhi putusan Mahkamah Internasional tersebut.
Pembakaran masjid di Jericho bukanlah insiden terisolasi. Ini adalah bagian dari pola kekerasan yang sistematis dan berkelanjutan yang bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka dan menghancurkan warisan budaya mereka. Ketidakpedulian dan bahkan pembiaran dari pihak berwenang Israel terhadap tindakan-tindakan ini semakin memperburuk situasi dan menciptakan iklim impunitas bagi para pelaku.
Kejadian ini menuntut reaksi tegas dari komunitas internasional. Dunia tidak boleh membiarkan kekerasan dan pelanggaran hukum internasional terus terjadi tanpa konsekuensi. Penting bagi negara-negara di dunia untuk mendesak Israel agar menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga Palestina, menuntut pertanggungjawaban para pelaku, dan mematuhi hukum internasional, termasuk putusan Mahkamah Internasional. Keheningan internasional hanya akan semakin membenarkan tindakan-tindakan brutal dan melanggar hukum yang dilakukan oleh Israel. Perlindungan warga Palestina dan penegakan hukum internasional harus menjadi prioritas utama komunitas internasional. Kegagalan untuk bertindak akan menjadi bukti nyata kegagalan moral dan politik dunia dalam menghadapi kejahatan yang terjadi di Tepi Barat. Dunia harus bertindak sekarang sebelum lebih banyak masjid dibakar, lebih banyak warga Palestina terbunuh, dan lebih banyak pelanggaran hukum internasional terjadi tanpa konsekuensi.