Indonesia, dengan keragaman geografis dan sosial-budayanya yang kompleks, menghadapi tantangan besar dalam pemerataan kesejahteraan. Desa, sebagai unit terkecil pemerintahan, memiliki peran krusial dalam mengatasi disparitas ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah menjadikan pembangunan desa sebagai prioritas utama, sejalan dengan program Asta Cita ke-6 yang menekankan pembangunan dari bawah untuk mencapai pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Program ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan juga mencakup peningkatan akses terhadap layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Konsep pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif mengharuskan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Pembangunan yang berpusat pada manusia (human-centered development) menjadi kunci keberhasilan, di mana potensi lokal dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, urbanisasi dapat ditekan, dan kualitas hidup di pedesaan dapat ditingkatkan secara signifikan. Program ini bertujuan untuk menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi, mampu mengelola sumber daya alam dan manusia secara berkelanjutan, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Namun, pembangunan desa tidak hanya sekadar pembangunan fisik dan ekonomi semata. Aspek spiritual dan etika memegang peranan penting dalam menciptakan masyarakat desa yang sejahtera dan harmonis. Di sinilah peran ulama menjadi sangat vital. Dalam konteks Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, penerapan nilai-nilai Islam dalam pembangunan ekonomi desa menjadi kunci keberhasilan jangka panjang. Ulama, sebagai pemimpin spiritual dan moral masyarakat, memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing masyarakat untuk menjalankan usaha ekonomi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Konsep ekonomi Islam, dengan prinsip-prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, dan keberkahan, menawarkan alternatif pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Penerapan prinsip-prinsip syariah dalam berbisnis, seperti larangan riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi), akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini akan mencegah eksploitasi, meningkatkan kepercayaan antar pelaku ekonomi, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Lebih dari sekadar keuntungan materi, masyarakat diharapkan dapat merasakan keberkahan dari usaha yang dijalankan sesuai dengan ajaran agama.
Pentingnya peran ulama dalam pembangunan ekonomi desa berbasis etika Islam telah disadari oleh berbagai pihak, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia. NU, sebagai salah satu pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berkomitmen untuk mendukung program Asta Cita pemerintah dengan mengajak para ulama untuk berperan aktif dalam membimbing masyarakat desa menuju kesejahteraan ekonomi. Langkah konkret yang diambil adalah penyelenggaraan Sarasehan Ulama dengan tema "Asta Cita dalam Perspektif Ulama NU".
Sarasehan Ulama yang akan diselenggarakan pada tanggal 4 Februari 2025 di Jakarta ini merupakan forum penting untuk membahas peran ulama dalam mengimplementasikan program Asta Cita. Acara ini akan menghadirkan para ulama, cendekiawan muslim, dan pemangku kepentingan terkait untuk berdiskusi dan merumuskan strategi yang efektif dalam membangun ekonomi desa berbasis etika Islam. Delapan prioritas strategis pemerintahan Prabowo-Gibran akan menjadi fokus utama diskusi, dengan penekanan pada bagaimana nilai-nilai Islam dapat diintegrasikan dalam setiap program pembangunan.
Sarasehan ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, NU, dan masyarakat desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui dialog dan diskusi yang konstruktif, diharapkan akan tercipta pemahaman yang komprehensif tentang peran ulama dalam pembangunan ekonomi desa, serta strategi yang tepat untuk mengimplementasikannya di lapangan. Hasil dari sarasehan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan acuan bagi pemerintah, NU, dan masyarakat desa dalam menjalankan program pembangunan ekonomi berbasis etika Islam.
Keberhasilan pembangunan ekonomi desa berbasis etika Islam tidak hanya bergantung pada peran pemerintah dan NU, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat desa itu sendiri. Masyarakat desa perlu memiliki kesadaran dan kemauan untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam menjalankan usaha ekonomi mereka. Pendidikan dan pelatihan tentang ekonomi syariah sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan masyarakat desa dalam mengelola usaha mereka secara Islami.
Selain itu, akses terhadap permodalan dan teknologi juga perlu ditingkatkan untuk mendukung pengembangan usaha ekonomi masyarakat desa. Pemerintah dan lembaga keuangan syariah perlu menyediakan akses permodalan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat desa, serta memberikan pelatihan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan. Teknologi informasi dan komunikasi juga dapat dimanfaatkan untuk memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi usaha.
Peran media massa juga sangat penting dalam mensosialisasikan program pembangunan ekonomi desa berbasis etika Islam. Media massa dapat berperan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran ulama dalam pembangunan ekonomi desa, serta memberikan contoh-contoh keberhasilan implementasi ekonomi syariah di desa-desa. Publikasi kisah sukses dari desa-desa yang telah berhasil menerapkan ekonomi syariah dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi desa-desa lain untuk mengikuti jejaknya.
Sebagai penutup, pembangunan ekonomi desa berbasis etika Islam merupakan sebuah pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Peran ulama sebagai pembimbing spiritual dan moral masyarakat sangat krusial dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Sarasehan Ulama yang diselenggarakan oleh NU merupakan langkah strategis dalam mendukung program Asta Cita pemerintah dan mewujudkan cita-cita pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, NU, ulama, dan masyarakat desa, Indonesia dapat mewujudkan desa-desa yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. Kesuksesan program ini akan menjadi bukti nyata bahwa pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai agama dapat menciptakan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Live streaming Sarasehan Ulama PBNU di detikcom pada tanggal 4 Februari 2025 pukul 13.00 WIB menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menyaksikan dan mendukung upaya mulia ini. Mari bersama-sama membangun Indonesia dari desa, menuju Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.